Property & Bank

Backlog Perumahan Indonesia Semakin Bertambah

54rumah-sederhana-2.jpgIndonesia ke depan masih akan menghadapi masalah kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berharap kerjasama dari setiap pemerintah daerah (Pemda), para pengembang perumahan serta masyarakat luas untuk bersama-sama menyelesaikan salah satu pekerjaan rumah pemerintah tersebut.

“Setiap tahun masalah backlog perumahan pasti akan muncul dan akan terus ada karena kebutuhan rumah bagi masyarakat meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk,” ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam rilis yang dikirim Selasa (07/10/2014) kemarin.

Rildo berpendapat bahwa intervensi pemerintah dalam program pembangunan perumahan di Indonesia ke depan perlu ditingkatkan lagi. Jika hal tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, dikhawatirkan masyarakat tidak akan mampu memiliki rumah yang layak huni dengan harga yang terjangkau.

Untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan, diperlukan peran aktif Pemda dalam hal perijinan dan penetapan tata ruang, pengembang untuk meningkatkan pembangunan rumah dengan harga yang terjangkau serta masyarakat itu sendiri untuk membangun rumah yang layak huni secara swadaya.

“Kami juga akan terus mendorong pengembang untuk membangun rumah murah serta mentaati peraturan tentang pola pembangunan hunian berimbang. Jangan sampai pengembang hanya membangun rumah mewah saja, tapi mereka juga harus ikut memperhatikan MBR dengan membangun rumah sederhana,” tandasnya.

Terkait dengan program perumahan Indonesia Kemenpera optimis bahwa pembahasan mengenai Rancangan Undang – Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014 – 2019 mendatang. Pasalnya, RUU tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tersedianya dana murah jangka panjang untuk sektor perumahan rakyat Indonesia di masa yang akan datang.

“Kami optimis pemerintahan yang akan datang serta para anggota DPR periode 2014 – 2019 akan melanjutkan pembahasan tentang RUU Tapera,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo.

Adanya UU Tapera kedepannya sangat membantu pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang khususnya untuk meningkatkan program perumahan rakyat. Dengan demikian, kewajiban pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang yang selama ini telah diberikan dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)  akan dapat semakin berkurang karena adanya dana murah dari Tapera.

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

5 věcí, které byste nikdy Bývalý trenér J Lo doporučuje Muffin v hrnku za Jak se zbavit pálení žáhy v Velký pátek 2025: 10 věcí, které byste Zjistěte, jak se kočky mohou urazit: Překvapivé odpovědi od Dubajský exkluzivní recept na Nejužitečnější zelenina pro