scatter hitam
Banjir Mobil Listrik, Pentingnya Fasilitas Pengisian Daya Di Setiap Hunian - Property & Bank

Property & Bank

Banjir Mobil Listrik, Pentingnya Fasilitas Pengisian Daya Di Setiap Hunian

Mobil listrik
Mobil listrik kian membanjiri pasar Indonesia,

Propertynbank : Pasar otomotif Tanah Air belakang kian diserbu mobil listrik asal Tiongkok. Berbagai merek yang berasal dari negara tersebut, berlomba-lomba menjual produk mobil listrik berbasis baterai.

Selain mendapat dukungan pemerintah Indonesia melalui berbagai insentif sebagai faktor pendorong, merek mobil asal negeri panda tersebut juga menawarkan segudang inovasi, mulai dari teknologi listrik, desain menarik, hingga harga terjangkau.

Populasi kendaraan listrik di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir, hingga April 2024, total kendaraan listrik yang beredar telah mencapai 133.225 unit, dan akan terus meningkat tiap tahunnya.

Dari jumlah tersebut, motor listrik mendominasi dengan angka mencapai 109.576 unit. Sementara itu, populasi mobil listrik tercatat sebanyak 23.238 unit dan sisanya merupakan kendaraan komersial dan bus listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua beroperasi di jalan raya pada tahun 2030.

“Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030,” ungkap Dadan

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan minimum daya listrik yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

”Daya listrik minimum yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian daya kendaraan listrik di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA) untuk mobil.” Ujarnya dilansir dari situs remis PT. PLN.

Tantangan Pengembang Properti 

Meningkatnya tren penggunaan Kendaraan listrik tentunya membutuhkan infrastruktur khusus, seperti stasiun pengisian daya dan kapasitas listrik yang memadai, baik untuk kebutuhan publik maupun pribadi.

Keterlibatan sektor swasta, khususnya pengembang property kini dituntut untuk beradaptasi untuk menyediakan infrastruktur pengisian daya di rumah. Ada beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan oleh developer perumahan, diantaranya penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di area perumahan, pengadaan jaringan listrik yang mampu mendukung kebutuhan daya kendaraan listrik, serta edukasi bagi penghuni tentang manfaat kendaraan listrik.

PT Agung Podomoro Land, merupakan salah satu pengembang properti menyediakan fasilitas pengisian daya mobil listrik di kawasan perumahan Kota Kertabumi, Karawang.

Marketing Director Agung Podomoro Land Agung Wirajaya mengungkapkan penyediaan fasilitas pengisian daya mobil listrik ini merupakan kolaborasi pengembang dan perusahaan otomotif, sebagai langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kendaraan listrik yang hemat energi.

Sementara beberapa pengembang lain seperti Jababeka dan Keppel bersama mitranya juga telah membangun infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik, diarea publik.

Pemerintah Indonesia sendiri, telah mengeluarkan regulasi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan hukum bagi pengembangan infrastruktur pendukung, termasuk di sektor properti.

Kolaborasi antara pemerintah, developer, dan masyarakat akan menciptakan ekosistem properti yang tidak hanya ramah kendaraan listrik, tetapi juga mendukung gaya hidup berkelanjutan di masa depan.

Kesiapan infrastruktur, baik di perumahan maupun area publik, menjadi kunci keberhasilan tren penggunaan mobil listrik. Bahkan tidak menutup kemungkinan, adanya tuntutan dari konsumen properti untuk di sediakan fasilitas pengisian daya di masing-masing unit.

Laporan Rafi Rizaldi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini