Property & Bank

Bantuan Pembangunan Fisik Perumahan 2019 Sebesar Rp 7,57 Triliun

Deretan rumah sederhana

BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  pada tahun 2019 akan terus mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah untuk masyarakat. Alokasi anggaran untuk bantuan pembangunan fisik dan bantuan pembiayaan perumahan pun telah disiapkan agar capaian Program Satu Juta Rumah bisa meningkat.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan Program Satu Juta Rumah sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan. “Kami akan tetap mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah per tahun dalam Program Satu Juta Rumah. Tapi kami harap capaiannya bisa lebih tinggi dari capaian tahun 2018 yakni 1.132.621 unit,” ujar Khalawi di Jakarta beberapa waktu lalu dalam keterangan tertulis.

Khalawi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alokasi anggaran terkait pembangunan perumahan pada tahun 2019. Berdasarkan data yang ada, jumlah bantuan pembangunan fisik untuk penyediaan perumahan senilai Rp 7,57 Triliun untuk 215.503 unit rumah.

[irp]

Rincian pembangunan rumah tersebut diantaranya 6.873 unit senilai Rp 2,62 Triliun, 2.130 unit rumah khusus Rp 551,25 Milyar, 206.500 unit rumah swadaya senilai Rp 4,28 Triliun dan bantuan PSU 13.000 rumah umum dengan total anggaran Rp 123,8 Milyar.

Lebih lanjut, Khalawi yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pembiayaan perumahan merinci jumlah bantuan pembiayaan untuk total jumlah unit 419.858 unit anggarannya senilai Rp 10,046 Triliun.  Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 68.858 unit rumah senilai Rp 5,2 Triliun, 100.000 subsidi selisih bunga (SSB) rumah senilai Rp 3,45 Triliun, Selisih Bantuan Uang Muka 237.000 unit rumah 948 Milyar dan  Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 14.000 unit senilai 448 Milyar. “Semua anggaran tersebut merupakan yang bersumber dari APBN,” tandasnya.

[irp]

Sebagai informasi, hasil pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah sejak dicanangkan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2015 jumlahnya 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Adapun proporsi pembangunan rumah tersebut adalah 70 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya sebanyak 30 persen untuk non MBR. “Capaian Program Satu Juta Rumah pada tahun 2018 lalu sebanyak 1.132.621 unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid

Berdasarkan data yang ada, pembangunan rumah selama tahun 2018 berasal dari pembangunan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah 328.885 unit, pengembang perumahan 447.364 unit, serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di sektor swasta dan masyarakat 9.392 unit.  Adapun pembangunan rumah untuk  Non MBR yang berasal dari masyarakat dan pengembang perumahan angkanya 346.980 unit.

Dalam Program Satu Juta Rumah, imbuh Khalawi, kemampuan pemerintah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen. Sedangkan sisanya sekitar 30 persen berasal dari bantuan pembiayaan perumahan yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 50 persen adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *