Propertynbank.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) saat ini sedang mencari dan memilih calon komisioner dan deputi komisioner periode 2024-2029. Sejumlah nama sudah dimasuk dalam calon final, dimana saat ini tinggal menyisakan 23 nama yang berasal dari berbagai kalangan dari latar belakang dan profesi beragam.
Sebagaimana diketahui, BP Tapera merupakan lembaga yang dipimpin oleh seorang komisioner dan dibantu paling banyak empat deputi komisioner yang mengurusi bidang pengerahan dana, pemupukan dana, pemanfaatan dana serta bidang hukum dan administrasi. Menariknya, pemilihan komisioner dan deputi komisioner BP Tapera ini mendapat pehatian, baik pelaku bisnis perumahan maupun pihak lain yang terkait mengingat angka backlog perumahan terus bertambah.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengatakan BP Tapera adalah badan usaha di bidang keuangan dengan penugasan khusus untuk melakukan pembiayaan rumah termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Calon komisioner, kata dia, harus orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di jasa keuangan, sehingga cakap dalam melakukan tata kelola pembiayaan perumahan.
Baca Juga : Tertarik Jadi Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Tahun 2024-2029? Ini Persyaratannya
“Kemajuan BP Tapera mendatang tergantung pada keahlian komisioner dalam membangun kolaborasi dan komunikasi dengan lembaga/instansi, mitra kerja developer, mitra bisnis, investor dan lain-lain. BP Tapera bisa disebut berhasil jika sukses menggali dan mencari dana-dana lain di luar Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN) semisal dana murah dari dalam atau luar negeri termasuk dari pasar modal,” tegas Junaidi.
Selain visioner, sambung dia, kompetensi komisioner menjadi mutlak, karena keahlian di bidang keuangan akan membuatnya lebih mudah untuk melakukan tata kelola pembiayaan perumahan ke depan serta mencari sumber pendanaan lain dari luar APBN. “Kalau tetap hanya mengandalkan dana APBN ya tidak layak menjadi komisioner,” ungkap Junaidi.
Baca Juga : BP Tapera Benchmark Program Pembiayaan Perumahan G2G dengan Republik Korea
Menurut Junaidi, BP Tapera berbeda dengan lembaga jasa keuangan lain. Pasalnya, badan pengelola ini tidak hanya sebagai penyalur kredit perumahan rakyat (KPR) saja, tetapi juga harus mampu melakukan pemupukan, pengembangan dan pemanfaatan dana sekaligus.
Selain itu, ujar Junaidi, komisioner Tapera mendatang harus mampu membuat kebijakan yang tepat, jelas dan tidak berubah-ubah. Karena itu, seorang komisioner perlu memiliki kemampuan leadership yang handal.
“Tidak membuat kebijakan yang tidak pasti alias coba-coba. Karena kalau coba-coba maka banyak ketidakpastian seperti terjadi kekurangan kuota subsidi KPR FLPP seperti beberapa tahun lalu. Jangan terulang lagi, sebab akan berdampak signifikan terhadap konsumen dan juga pengembang,” pungkas Junaidi.