Property & Bank

Dinyatakan Bank Sehat, Bank Banten Kembali Kelola RKUD Provinsi Banten

Gedung Kantor Pusat Bank Banten

INFO PERBANKAN – Setelah berhasil memenuhi empat persyaratan, maka PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) dinyatakan sebagai Bank Sehat dan telah beroperasi secara normal.

Empat persyaratan tersebut meliputi sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan penggantian jajaran manajemen. Maka, Manajemen Bank Banten pun telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha Bank Banten untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, penetapan status Bank Banten sebagai Bank Sehat tersebut menjadi semangat pihaknya untuk melaju menuju transformasi dan perbaikan dari segi kinerja bisnis dan struktur keuangan,

Momentum tersebut dipergunakan dengan baik oleh Manajemen Bank Banten untuk mendapatkan kembali kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten. “Penunjukan kembali Bank Banten sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten merupakan komitmen besar dari PSPT untuk mendukung perbaikan kinerja Bank Banten,” kata Agus.

[irp]

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang  Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah memberikan kepercayaannya kembali pada Bank Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD Provinsi Banten. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, kami optimis untuk segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten,” ungkap Agus.

[irp]

Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten.  “Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini,” pungkas Agus. Pemerintah Provinsi Banten juga dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini