PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap memberikan insentif prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi para pengembang yang membangun rumah bersubsidi bagi masyarakat. Bentuk PSU yang akan disalurkan antara lain pembangunan jalan lingkungan serta saluran air di kompleks rumah bersubsidi yang dibangun oleh para pengembang.
“Kami siap membantu pengembang rumah bersubsidi dengan menyalurkan bantuan PSU,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat pada kegiatan Podbinar Serial II Hari Perumahan Nasional (Hapernas) bertemakan “ Gampang Lho Punya Rumah” di Jakarta, Jum’at (14/8/2020).
[irp]
Menurut Hidayat, adanya bantuan PSU tersebut tentunya sangat membantu para pengembang perumahan bersubsidi. Apalagi saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi pilihan bagi para milenial untuk memiliki aset perumahan. “Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut,” terangnya.
Bantuan PSU, imbuh M Hidayat, dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan untuk memberikan semangat bagi para pengembang untuk membangun rumah bersubsidi. Para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dulu.
[irp]
Sementara itu, menurut Direktur Utama Pusat pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arif Sabaruddin, saat ini banyak generasi milenial yang mulai tertarik memiliki aset berupa rumah bersubsidi. Selain harganya yang terjangkau, kini banyak pengembang dan perbankan yang menawarkan berbagai produk perumahan yang menarik baik dari sisi desain bangunan serta pembiayaan perumahannya.
“Kami memiliki Aplikasi Sikasep yang dapat mempermudah generasi milenial untuk mendapatkan informasi mengenai produk bantuan pemerintah jika mereka ingin memiliki rumah bersubsidi,” terangnya.
0 Responses