Property & Bank

Mal Di Jakarta Resmi Dibuka, Saat Angka Kematian Pasien COVID-19 Melonjak

mal new normal
Penerapan protokol kesehatan di sebuah mal yang mulai dibuka setelah tutup selama 3 bulan sejak pandemi Covid-19. (poto kumparan.com)

NASIONAL – Juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengumumkan kasus terkait COVID-19 di Indonesia. Hasilnya, 1.017 orang tercatat positif dalam pelaporan selama 24 jam. Data terbaru, kasus positif corona di RI mencapai 39.294 orang. Kabar buruk lainnya datang hari ini, jumlah kematian karena corona menembus rekor harian.

“Jumlah pasien meninggal bertambah 64 orang. Total kini menjadi 2.198 orang,” kata Yurianto di kantor BNPB, Senin (15/06/2020). Sebelumnya, pertumbuhan kasus kematian harian tertinggi terjadi pada 14 April. Kala itu ada 60 pasien positif meninggal dalam 24 jam.

[irp]

Ironisnya, hal ini berbarengan dengan dibukanya 80 Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta, mulai Senin (15/06/062020). Izin beroperasi ini diberikan untuk mal dan pasar nonpangan lainnya seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di ibu kota.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, dr. Dicky Budiman MScPH PhD menyarankan, agar pemerintah daerah ketat mengawasi proses kegiatan jual-beli sehingga tak membuat keramaian yang akan terjadi di pusat perbelanjaan atau mal saat dibuka kembali, pada Senin (15/6).

[irp]

Menurutnya, hal itu penting untuk diperhatikan agar tak terjadi lonjakan kasus atau klaster-klaster baru virus Covid-19, sebagai efek domino dari kebijakan. Meskipun, kata dia, jarang terbentuk sebuah klaster penularan di pusat perbelanjaan yang menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Ini yang harus dihindari, karena prinsipnya adalah menghindari keramaian,” kata Dicky, dilansir CNNIndonesia.com, pada Sabtu (13/06/2020). Oleh sebab itu, pengelola pusat perbelanjaan atau mal harus dapat memastikan agar tidak membuat suatu penumpukan masyarakat di satu waktu bersamaan.

[irp]

Misalnya saja, lanjutnya, saat memasuki mal, parkiran kendaraan, tempat tunggu kendaraan umum, juga di dalam mall itu sendiri. Ia menyarankan pengelola memperhatikan jumlah pengunjung yang dibatasi dengan memperhitungkan luas keseluruhan mal tersebut.

Idealnya, setiap satu orang mengambil tempat 4 meter persegi. Pembatasan pun termasuk pada jumlah pengunjung yang ada di dalam gerai mall. “Sederhananya, kalau luas bangunan mal itu, katakanlah 100 meter, iru berarti isinya kan 20 (pengunjung),” tambah pria yang berprofesi sebagai Dosen Fakultas Kedokteran UHAMKA, Jakarta.

[irp]

Guna menghindari kepadatan itu, Dicky meminta agar Pemerintah gencar mensosialisasikan agar masyarakat pergi ke mal atau pusat perbelanjaan saat membeli keperluan yang sifatnya genting dan esensial. Sehingga, masyarakat tidak beramai-ramai datang ke mall ketika dibuka pertama kali sejak tiga bulan lalu.

“Memastikan masyarakat tahu bahwa ke mal itu bukan buat shopping atau jalan-jalan dalam situasi pandemi ini. Harus dibedakan, ke mall itu hanya untuk membeli kebutuhan yang urgent, mendasar,” lanjut dia. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah dilarang gegabah dalam membuka mal secara keseluruhan.

[irp]

Menurut dia, pembukaan mall harus dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis kebutuhannya. Pertama yang terpenting dengan membuka gerai-gerai esensial, seperti tempat makan, supermarket, toko baju, dan lainnya. Setelah dievaluasi dalam rentan waktu tertentu.

Usai bertahap, maka mal dapat membuka bisnis-bisnis lain seperti salon, bioskop, dan lainnya. Selain mengurangi jumlah pengunjung, metode itu pun nantinya akan sangat berguna saat pemerintah akan melakukan tracing atau pelacakan apabila ditemukan korban terinfeksi Covid-19 yang sempat mengunjungi mal itu.

[irp]

“Cenderungnya yang non esensial sering muncul di klaster itu. Misalnya bioskop, salon, atau restoran makanan yang di dalam (dine in),” jelas kandidat Doktor ini. Dalam melakukan tracing pun, Dicky mengatakan penting untuk memiliki data para pengunjung yang sudah terdaftar secara online dalam sistem para pengelola.

Artinya, kata dia, setiap pengunjung dari gerai-gerai non esensial itu harus mendaftar terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan yang tersedia. Sehingga, pengelola dapat mengetahui waktu para pengunjung tersebut datang dan mengetahui batasan jumlah pengunjung yang dapat dilayani.

“Misalnya salon yang ada di mal, daripada orang datang ke situ, akhirnya cuma menunggu. Maka, bisa diatur sejak awal (jumlah pengunjung) melalui mekanisme registrasi online,” katanya. Manfaat lainnya si pengelola punya data dari customer itu, sehingga bisa di tracing. Tanpa itu pasit akan sulit,” pungkasnya. (Artha Tidar)

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *