
Propertynbank.com – Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), produk asuransi terbaru melalui kerja sama bancassurance mereka untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia sebagai hasil kemitraan bancassurance.
Produk asuransi tradisional ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap penyakit kritis utama seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal dengan kemudahaan proses underwriting yang mempermudah pengalaman nasabah. Produk ini juga memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah Manulife dengan fitur premi pasti kembali untuk keadaan tertentu, membantu kesiapan nasabah menghadapi tantangan kesehatan di masa depan serta dampak finansial yang sering kali timbul akibat penyakit-penyakit tersebut.
Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia mengatakan, PPKA menyediakan perlindungan terhadap empat penyakit kritis yang paling umum di Indonesia, sesuai dengan data dari Kementerian Kesehatan yaitu kanker, jantung, stroke, dan gagal ginjal . Proses underwriting yang sederhana (Simplified Issue Offer) memastikan nasabah dapat mengakses pertanggungan dengan cepat dan mudah untuk penyakit-penyakit berisiko tinggi ini.

“Manulife Indonesia dan Bank Danamon berkomitmen untuk mendengarkan kebutuhan nasabah. Peluncuran Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA) menawarkan perlindungan komprehensif untuk membantu nasabah menghadapi tantangan kesehatan yang serius dan mengurangi tekanan finansial. Selain itu, merayakan 40 tahun kehadiran kami di Indonesia, Manulife senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dengan solusi yang inovatif dan terpercaya” kata Novita di sela-sela peluncuran Proteksi Prima Kritis Andalan, di Jakarta, Senin (10/3).
Baca Juga : Siap Layani Masyarakat, Manulife Syariah Indonesia Resmi Beroperasi
PPKA adalah kelanjutan dari kemitraan jangka panjang Manulife Indonesia dengan Bank Danamon. Kedua perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan menghadirkan solusi perlindungan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial nasabah dan menjawab kebutuhan kesehatan mereka di masa depan.
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head, PT Bank Danamon Indonesia Tbk., mengatakan, Danamon bersama Perusahaan Induknya MUFG, anggota grup Perusahaan dan mitra strategisnya yang termasuk salah satunya Manulife Indonesia, berkomitmen untuk terus bertransformasi sebagai satu grup finansial guna menjadi mitra keuangan terpercaya yang selalu berinovasi dan berorientasi kepada nasabah.

“Salah satu wujud komitmen kami sebagai satu grup finansial adalah dengan menyediakan inovasi yang dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial dan menghadirkan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Untuk itu, bersama Manulife Indonesia, kami menghadirkan produk asuransi PPKA yang berupaya mendukung dan mempersiapkan keuangan nasabah untuk menghadapi empat penyakit kritis ini, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, nasabah dapat memfokuskan diri untuk proses pemulihan,” jelas Ivan.
Baca Juga : Chandra Asri Group Tandatangani Perjanjian Fasilitas Term Loan Rp 2 Triliun Dengan Danamon
Dengan produk asuransi PPKA ini, imbuh Ivan, Danamon dan Manulife Indonesia membantu menyediakan perlindungan pada nasabah untuk memastikan agar nasabah tidak menghadapi kesulitan keuangan setelah terdiagnosis penyakit kritis.
Penyakit Paling Dikhawatirkan
Menurut Manulife Asia Care Survey 2024, penyakit yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat Indonesia adalah penyakit jantung (40%), stroke (35%), kanker (22%) dan penyakit ginjal (17%). Biaya perawatan penyakit ini memiliki dampak besar pada kondisi ekonomi keluarga. Data BPJS menyebutkan, biaya pengobatan penyakit katastropik termasuk penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2022 hampir mencapai Rp24,1 triliun, meningkat 34,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Meskipun biaya pengobatan tersebut ditanggung, pasien masih menghadapi beban ekonomi karena perubahan gaya hidup setelah terdiagnosis penyakit kritis. Menanggapi kekhawatiran ini, PPKA menawarkan solusi untuk melindungi keamanan finansial nasabah dan memastikan mereka siap menghadapi biaya tak terduga seperti biaya akomodasi pasien dan biaya perawatan dalam jangka panjang yang disebabkan oleh penyakit kritis yang sering kali tidak sedikit,” tutup Novita.