Property & Bank

The HUD Institute Dorong Perumahan Jadi Indikator Penting Dalam RPJPN 2025-2045

kadin
Kawasan perumahan dan perkantoran

Propertynbank.com – Pemerintah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertema Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Diharapkan, dengan adanya  RPJPN tersebut, dapat menjadi pedoman mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Kementerian PPN/Bappenas juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RPJPN 2025-2045.

The Housing and Urban Development Institute (The HUD Institute) atau juga dikenal dengan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LP P3I) memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memberikan sejumlah masukan kepada Kementerian PPN/Bappenas. The HUD Institute berharap agar perumahan sebagai salah satu indikator penting dalam RPJPN 2025-2045.

“Perumahan merupakan episentrum pembangunan perkotan dimana keberlanjutan kota-kota dan pengelolaan urbanisasi akan sangat bergantung kepada bagaimana persoalan perumahan dapat ditangani. Dengan demikian maka kebijakan pertanahan, transportasi, dan infrastruktur perkotaan lainnya harus mendukung kebijakan penyediaan perumahan dalam rangka mewujudkan kota yang layak huni, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Zulfi Syarif Koto, Ketua Umum The HUD Institute.

Baca Juga : The HUD Institute dan UKM Perkuat Kerjasama Bidang Perumahan, Permukiman, dan Perkotaan

Lebih lanjut dikatakan Zulfi, The HUD Institute berpendapat bahwa saat ini diperlukan transformasi pembangunan perumahan di metropolitan dari hunian tapak menuju hunian vertikal sehingga layanan infrastruktur dasar perkotaan dan urban mobility menjadi efisien termasuk dalam upaya mengurangi alih fungsi lahan pertanian dan kawasan hijau.

Masukan Untuk RPJPN

Secara lengkap, The HUD Institute memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan RPJPN 2025-2045. Berikut adalah beberapa strategi yang diusulkan The HUD Institute :

  1. Kebijakan dan Regulasi

Pemerintah perlu mengadopsi kebijakan dan regulasi yang mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau. Dalam hal ini termasuk menyusun kebijakan perumahan yang progresif, mengatur standar kualitas untuk perumahan, mengendalikan spekulasi properti, dan memfasilitasi akses ke lahan yang terjangkau.

  1. Pemetaan Kebutuhan Perumahan

Hal ini sangat penting untuk memahami kebutuhan perumahan secara menyeluruh dengan memetakan kelompok berpendapatan rendah dan rentan serta daerah – daerah dengan kekurangan hunian terjangkau. Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah (Pusat dan Daerah) dapat mengarahkan sumber daya dan upaya mereka secara efektif, efisien dan tepat sasaran

  1. Pengembangan Lahan yang Terjangkau

Pemerintah (Lembaga Bank Tanah) perlu mengalokasikan lahan yang terjangkau untuk pembangunan perumahan rakyat terjangkau. Hal ini dapat mencakup penggunaan kembali lahan terlantar, revitalisasi kawasan kumuh, atau kerjasama dengan sektor swasta untuk mengembangkan lahan yang terjangkau.

  1. Stimulasi Pengembang Perumahan Terjangkau

Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pengembang perumahan rakyat untuk membangun hunian terjangkau. Ini bisa berupa pembebasan pajak, pemotongan birokrasi, atau keringanan perizinan. Dengan mendorong keterlibatan sektor swasta, jumlah hunian terjangkau dapat ditingkatkan.

  1. Skema Pembiayaan yang Terjangkau

Akses terhadap pembiayaan perumahan rakyat yang terjangkau adalah kunci yg sangat penting. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan (Bank dan Non Bank) untuk dapat  mengembangkan skema pembiayaan inovative khusus yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat, seperti pinjaman dengan suku bunga rendah, program sewa – milik, atau subsidi perumahan, sistem syariah dan sejenisnya

6 . Inovasi Teknologi Konstruksi

Menerapkan inovasi dalam teknologi konstruksi utk  dapat membantu mengurangi biaya pembangunan perumahan. Teknologi seperti konstruksi modular, 3D printing, atau penggunaan bahan bangunan yang murah namun berkualitas agar dapat mengurangi biaya produksi perumahan.

  1. Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Publik

Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tentang perumahan mereka. Partisipasi publik dapat memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat tercermin dalam kebijakan perumahan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan keuangan dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk memiliki atau menyewa hunian yg layak dan terjangkau serta berkualitas.

  1. Kolaborasi Multisektor

Mengatasi tantangan penyediaan hunian terjangkau memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini