Property & Bank

Pengembang Diminta Ringankan Beban MBR

Rumah Contoh Menpera
Rumah Contoh Menpera

BERITA PROPERTI- Pemerintah meminta para pengembang perumahan bersubsidi yang ada di Indonesia untuk ikut meringankan beban masyarakat sebagai konsumen saat membeli rumah murah tersebut. Salah satunya dengan meminimalisir adanya aturan terkait biaya tambahan  untuk peningkatan kualitas atau mutu bangunan yang ada.

“Kami (Kementerian PUPR – red) meminta pengembang rumah juga ada upaya yang bisa meringankan konsumen. Misalnya dengan tidak membebankan biaya peningkatan kualitas atau mutu rumah bersubsidi yang dibangun kepada masyarakat saat awal pembelian rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin dalam siaran pers.

Syarif menjelaskan, pengembang jangan ikut menciptakan aturan baru di luar dari aturan resmi yang ada. Berbeda halnya aturan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ada di perbankan, serta aturan untuk pemerintah daerah (Pemda). Sebab, adanya biaya-biaya tersebut tentunya sangat berpengaruh pada minat konsumen untuk membeli rumah bersubsidi.

 “Kami harap pengembang dapat menyediakan serta membangun rumah yang layak dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan membangun rumah bersubsidi maka pengembang ikut berperan dalam Program Satu Juta Rumah dimana sebanyak 700.000 unit diperuntukkan bagi MBR dan sisanya 300.000 unit untuk non MBR,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini