
Propertynbank : Memasuki usia ke-117, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menegaskan komitmennya sebagai notaris dalam menjaga kepastian hukum ditengah arus transformasi digital dan kepercayaan publik.
Tahun ini, peringatan HUT INI mengusung tema “Peran Notaris dalam Menyongsong Era Digitalisasi”, sebagai salah satu upaya kesiapan organisasi dalam beradaptasi dan berinovasi di era layanan hukum berbasis teknologi.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menyampaikan, bahwa peran notaris semakin strategis di tengah arus digitalisasi layanan hukum dan administrasi publik.

“Era digital bukanlah ancaman, melainkan peluang bagi profesi notaris untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan aksesibilitas dalam pelayanan. Kami mendorong seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi dan literasi digital,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi Selasa (01/07/2025).
Irfan menambahkan, hal ini yang menjadi momentum penegasan atas keberlanjutan organisasi setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000071.AH.01.08 TAHUN 2025 pada 16 Januari 2025, sehingga berakhirnya kendala administratif dalam kepengurusan INI.
Dengan adanya SK menteri tersebut, Ikatan Notaris Indonesia terus meneguhkan perannya sebagai wadah utama dalam menjaga profesionalisme, menjunjung etika, serta mendorong pengembangan keilmuan notariat di Indonesia.
Ada beberapa hal penting yang dilakukan INI berkaitan dengan era digital ini, yakni INI berkomitmen mendorong digitalisasi layanan notariat yang tetap menjunjung asas legalitas dan kerahasiaan. Kemudian, mengembangkan pelatihan dan sertifikasi berbasis teknologi bagi para notaris. Aktif dalam penyusunan regulasi yang mengakomodasi praktik kenotariatan di era digital, serta menjalin sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan sistem hukum digital yang terpercaya dan berkeadilan.
Serangkaian Kegiatan Strategis
Serangkaian kegiatan dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-117. Irfan menjelaskan sejumlah program strategis dan kolaboratif siap dijalankan, diantaranya dukungan pada Program Koperasi Merah Putih.
“INI akan berperan aktif dalam pendirian akta koperasi desa dan kelurahan melalui Program Koperasi Merah Putih, yang saat ini telah mencakup 90% dari target 80.000 koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan,”ujarnya.
Kemudian, juga ada seminar nasional di berbagai daerah seperti di Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Utara. Kegiatan-kegitan seminar tersebut, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, untuk memperluas wawasan hukum dan kenotariatan.
Selain itu, INI juga akan melakukan kerjasama akademik, dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah program Magister Kenotariatan dari perguruan tinggi, antara lain Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Islam Bandung (UNISBA), dan Universitas YARSI Jakarta. Kerja sama dengan kampus-kampus lain juga tengah dijajaki.
Terakhir adalah kegiatan “Notarace”, yakni Kegiatan Sosial dan Edukatif, sebagai bentuk keterlibatan bersama masyarakat, dengan menggelar lomba lari 10K, 5K, dan Fun Walk 2.5K, layanan konsultasi hukum gratis “Hallo Not”, serta pendampingan langsung pembuatan Perseroan Perorangan.
“Kegiatan-kegiatan ini mencerminkan semangat INI dalam memperkuat eksistensi notaris sebagai penjaga hukum yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” tutup Irfan.