Property & Bank

Sah ! OJK Restui Agus Syabarrudin Menjadi Direktur Utama Bank Banten

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin

INFO PERBANKANOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Jumat (30/4).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 26 April 2021. Agus Syabarrudin mengatakan, saat ini Bank Banten telah melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka membangun kembali kepercayaan stakeholder termasuk masyarakat, agar dapat segera mencapai kejayaan.

“Sesuai hasil Uji  Kemampuan dan Kepatutan, OJK telah menyetujui pengangkatan saya sebagai Direktur Utama Bank Banten. Dengan terbitnya persetujuan tersebut, saya siap memimpin strategic turnaround Bank Banten menjadi satu-satunya Bank Kebanggaan Masyarakat Banten,” ujar Agus dalam keterangan tertulis.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang diselenggarakan pada tanggal 10 Maret 2021 yang lalu, telah menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama, Cendria Tj. Tasdik  dan Denny Sorimulia Karim, masing-masing sebagai Direktur Perseroan. Pada jajaran Dewan Komisaris,

[irp]

RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan M. Yusuf sebagai Komisaris. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test).

Bersamaan dengan persetujuan Direktur Utama Bank Banten, OJK juga merestui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan Cendria Tj Tasdik sebagai Direktur Bisnis Perseroan.

[irp]

“Semoga kami bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk menjadikan Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten dan menjadi lokomotif kebangkitan perekonomian Banten,” pungkas Agus yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Bank Kalsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *