
Pemerintah Masih Akan Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 %, Ini Alasannya
Propertynbank : Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang awalnya dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025,