Property & Bank

Triniti Dinamik Tetap Buktikan Komitmen Walau Masih Pandemi

The Smith, Alam Sutera

PROPERTIPT Triniti Dinamik Tbk tetap konsisten membuktikan komitmen kepada konsumen meskpun pandemi Covid-19 masih melanda.

Meskipun wabah pandemi yang berdampak kepada seluruh aktifitas bisnis maupun sosial itu telah menghantam perekonomian nasional bahkan dunia, tidak mengurangi semangat pengembang properti untuk terus memberikan yang terbaik bagi konsumennya. Hal inilah yang terus dilakukan oleh PT Triniti Dinamik Tbk yang melihat bisnis hunian masih potensial.

Direktur Utama PT Triniti Dinamik Tbk Samuel Stepanus  mengatakan, salah satu wujud komitmen yang diberikan kepada konsumen adalah, dengan telah selesainya seluruh pembangunan The Smith di Alam Sutera, Tangerang. Bahkan, serah terima juga telah dilakukan secara bertahap sejak Desember 2020 lalu.

“Apartemen The Smith kami kembangkan saat permintaan hunian vertikal atau high rise building tengah menghadapi pelemahan. Lalu, pada 2020, di Indonesia muncul pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor properti. Namun, pembangunan tetap kami lanjutkan dan rampung pada akhir 2020 sehingga bisa melakukan serah terima secara bertahap,” ujar Samuel, Senin (9/8).

Ditambahkan Samuel, saat ini sudah ada beberapa konsumen yang telah menempati unit yang dibelinya. Dirinya sangat optimis bisnis properti hunian masih memiliki potens karena merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, kata dia, angka backlog masih sangat tinggi dan sejumlah stimulus dari pemerintah sangat membantu masyarakat pada umumnya.

Samuel mencontohkan adanya stimulus seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperpanjang hingga Desember 2021, bisa menggairahkan konsumen untuk membeli properti. Belum lagi insentif loan to value dari Bank Indonesia yang memungkinkan uang muka semakin rendah.

Seperti diketahui, insentif PPN yang diterbitkan pemerintah membebaskan PPN untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Langkah pemerintah menanggung PPN itu berlaku untuk rumah atau apartemen siap huni (ready stock) dan penyerahannya di rentang Maret-Agustus 2021. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang diterbitkan Maret 2021. Kini, aturan itu diperpanjang hingga Desember 2021.

Apartemen The Smith memiliki kapasitas 652 unit dengan harga hunian rata-rata berkisar Rp 1-2 miliar per unit. Proyek properti terpadu (mixed use) ini mencakup perkantoran (112 unit), SOHO  (100 unit), dan residensial (440 unit). Proyek ini juga dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang yang menambah kenyamanan para penghuni seperti kolam renang, fitness centre, sky lounge, gaming room, dan co-working space. “Saat ini, The Smith telah terjual sekitar 70% dari unit yang kami tawarkan ke pasar,” pungkas Bendahara Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini