Property & Bank

Terkendala Covid-19, Anggaran Promosi Investasi DPMPTSP Sumbar Dialihkan

Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi

Daerah : Penyebaran Covid-19 semakin masif dalam beberapa minggu terakhir ini termasuk yang terjadi di Indonesia. Perkembangan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, berdampak pada banyak aspek, yaitu antara lain aspek sosial dan ekonomi.

Tentunya hal ini memiliki dampak yang begitu besar pada perekonomian negara baik itu dalam skala makro maupun mikro. Kebijakan dan langkah-langkah antisipatif telah dilakukan oleh  pemerintah, baik pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 ini.  Pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undag (perpu) no.1 tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan  Negara  dan  Stabilitas  Sistem  Keuangan  untuk  Penanganan  Pandemi Covid-19.

[irp]

Akibatnya, sebagian anggaran kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dialihkan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.

Beberapa kegiatan di DPMPTSP Sumbar, anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Bahkan, besaran anggaran yang dialihkan mencapai 45 persen.

Misalnya, anggaran untuk kegiatan promosi invesrasi. Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 23 April 2020 mengatakan, sampai saat ini kegiatan promosi investasi belum bisa dilaksanakan.

[irp]

“Untuk promosi investasi sampai saat ini, kita belum bisa melaksanakannya. Hal ini disebabkan oleh wabah Covid 19 sudah mewabah secara global,” ungkapnya.

Akibat wabah Covid-19 tersebut, kata Maswar Dedi, anggaran untuk kegiatan tersebut dialihkan dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19.

Pendemi Covid-19 yang terjadi secara global, Indonesia dan khususnya Sumatera Barat sangat mempengaruhi aktifitas perekonomian dan kegiatan usaha. Namun demikian, tambah Maswar Dedi, dengan tatanan kehidupan baru tentunya akan membuka peluang menggeliatnya aktifikas perekonomian dan kegiatan usaha masyarakat sehingga dengan sendirinya akan terjadi peningkatan aktifitas pelayanan perizinan pada DPMPTSP Sumatera Barat.

[irp]

Dalam rangka persiapan tatanan kehidupan baru, DPMPTSP telah mempersiapkan beberapa protocol menjelang diterapkan tatanan kehidupan baru, diantaranya  melalui Pelayanan secara offline. “kita akan melakukan pembatasan dalam hal pelayanan secara tatap muka dengan mempedomani serta mentaati protokol kesehatan, Dengan tidak menghilangkan aspek standar pelayanan prima, pelayanan perizinan pembatasan tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pada masa pendemi, seperti pengukuran suhu tubuh, physical dan social distancing pada ruang layanan, kewajiban mencuci tangan,” terangnya.

Selain pelayanan offline, DPMPTSP juga masih menerapkan dilayani  secara online melalui alamat http://sipsakato.sumbarprov.go.id/. Pelaku usaha ataupun masyarakat melakukan proses perizinan mulai dari pendaftaran online, aktifasi akun, upload dokumen persyaratan, pembayaran retribusi sampai pada penyerahan dokumen perizinan dan nonperizinan yang disampaikan melalui akun masing-masing tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.

[irp]

“Kita berharap pandemik Covid-19 ini akan segera berakhir dan dampaknya dapat ditangani secara efektif melalui kerjasama yang kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bersama dengan seluruh masyarakat Indonesia,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini