DAERAH – Sebanyak 22.000 rumah di Provinsi Bali masih termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan bedah rumah bagi masyarakat di daerah tersebut. “Dari hasil pendataan yang kami lakukan masih ada 22.000 RTLH di Provinsi Bali yang butuh bantuan perumahan seperti bedah rumah,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali I Ketut Artika dalam siaran pers.
Menurutnya, adanya dana pendampingan program perumahan dari pemerintah pusat melalui DAK Perumahan akan sangat membantu Pemda. Pasalnya, tidak semua Pemda memiliki kecukupan anggaran untuk mengatasi program perumahan. “Kami juga mengupayakan agar ada alokasi program perumahan dalam APBD yang disalurkan dalam Program Bali Mandara. Proogram tersebut dimulaui sejak 2010 dan setiap tahun kami berupaya membantu bedah 1.500 unit per tahun rumah yang ada di atas tanah milik masyarakat. Sampai sekarang jumlah rumah yang telah kami bedah sebanyak 10.850 unit,” katanya.
Sementara itu, Kesubdit Perencanaan dan Standardisasi Direktorat Rumah Swadaya Lilik Priyanto Hartadi menerangkan, penyaluran DAK Perumahan diharapkan dapat menggandeng pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk me dorong program perumahan di daerahnya masing-masing. “Dalam perencanaannya merupakan usulan dari Pemda sehingga kebijakannya memang bottom up. Pemda yang tahu berapa kebutuhan perumahan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Direktorat Rumah Swadaya, imbuhnya, juga medorong agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pembangunan rumah secara swadaya. Untuk pemerintah memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat berupa bantuan dalam bentuk bahan bangunan serta melibatkan kelompok masyarakat. “Kami harap dengan semakin banyaknya pembentuman Dinas di daerah yang menangani perumahan program DAK perumahan ini bisa berjalan dengan baik. Rakor ini diikuti oleh 171 peserta perwakilan dari Dinas Perumahan daerah,” ungkapnya.