
Propertynbank.com – Pemerintah Pusat terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian pertama bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Upaya ini kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan seminar di Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan berbagai elemen strategis di sektor perumahan.
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sorong tersebut dihadiri oleh pengusaha muda Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, civitas akademika, hingga pelaku industri properti seperti pengembang perumahan dan pengusaha toko bahan bangunan. Hadir pula perwakilan pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta BP Tapera.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan. Ia menilai forum seminar ini menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.
Menurut Elisa, pembangunan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang terintegrasi. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan hunian subsidi bagi masyarakat di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan sektor perumahan di wilayah Papua, salah satunya terkait perizinan daerah. Ia menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses hunian yang layak dan terjangkau.
Maruarar juga memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di wilayah Papua masih menjadi perhatian serius pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui berbagai kebijakan strategis di sektor perumahan.
Berbagai terobosan telah dilakukan pemerintah untuk mendorong akses kepemilikan rumah bagi MBR, di antaranya pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), peningkatan kolaborasi dengan sektor swasta, serta penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan kuota FLPP sebesar 350 ribu unit rumah secara nasional. Program ini dinilai masih menjadi instrumen utama dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian pertama.
Maruarar juga memberikan apresiasi atas kinerja BP Tapera dalam penyaluran FLPP. Sepanjang tahun 2025, realisasi penyaluran mencapai 278.865 unit rumah, yang menjadi capaian tertinggi dalam pelaksanaan program tersebut.
Peluang Bagi Masyarakat Papua Barat Daya
Dalam kesempatan yang sama, BP Tapera turut memaparkan peluang pemanfaatan program FLPP bagi masyarakat Papua Barat Daya. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera menyampaikan bahwa masih terdapat peluang besar bagi masyarakat untuk mengakses program ini.
Berdasarkan data tahun 2025, realisasi penyaluran FLPP di Papua Barat Daya mencapai 946 unit rumah dengan nilai sekitar Rp159 miliar. Sementara itu, hingga 26 April 2026, realisasi penyaluran tercatat sebanyak 131 unit rumah.
Angka tersebut menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan FLPP di wilayah ini masih sangat besar, terutama dengan dukungan kuota nasional yang terus ditingkatkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, diharapkan percepatan pembangunan dan pemerataan hunian layak di Papua Barat Daya dapat segera terwujud, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
















