Property & Bank

Agen Properti Siap Hadapi Pasar Global 2015

Rumah sederhana di kawasan Karawang
Rumah sederhana di kawasan Karawang

Asean Free Trade Area (AFTA) atau Pasar Global Asean 2015 kian dekat. Hanya tinggal menunggu hitungan bulan saja, siap tidak siap dan mau tidak mau Indonesia harus menghadapi AFTA 2015.

Johan Boyke Nurtanio, selaku CEO Ray White Indonesia mengatakan, ”Pertumbuhan bisnis Ray White sampai saat ini datang dari quality service yang baik bagi para customer”. Ia menyampaikan bahwa Ray White akan selalu mempertahankan kepuasan customer dalam membangun bisnisnya.

Selain itu Sari Dewi selaku COO Ray White mengatakan “Adapun salah satu strategi kami untuk melebarkan sayap dalam bisnis ini ke depan adalah dengan memperkuat networks.” Teknologi menjadi bagian yang amat penting bagi kelangsungan bisnis kami di era global nanti. Ia menambahkan, Ray White sendiri selalu menggunakan teknologi terbaru. Sebab, kompetisi dengan pasar terbuka harus sesuai dengan standard Internasional.

Lukas Bong selaku ketua AREBI DKI Jakarta menyampaikan, tidak ada yang salah jika orang asing ingin memiliki properti Indonesia. Sebab, asing tidak akan bisa membawa pergi properti ke negaranya.

“Terkadang kita selalu berpikir negatif, jika properti dikuasai oleh asing maka negara kita juga akan dikuasai asing. Padahal kalau kita lihat Singapure , ia adalah negara kecil. Tetapi orang-orang yang memiliki properti disana apakah orang Singapure semua? Mereka membuka seluas-luasnya untuk orang asing membeli properti disana. Apakah negara mereka dikuasai oleh orang asing? Tidak.”ungkap Lukas.

Justru, jika kepemilikan properti oleh asing ini dibuka maka itu akan menambah devisa untuk Negara,artinya ekonomi juga akan bertumbuh. Namun hal ini juga harus dibarengi dengan system regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah.

“Misal jika nanti orang asing yang mau beli properti jangan beli yang landed. Tapi mereka membeli apartemen yang harganya tidak murah, misal hanya boleh membeli apartemen diatas 10 Milyar saja,” ungkapnya. Bagi developer asing misalnya, mereka diwajibkan memberi subsidi kepada orang Indonesia yang belum punya properti/belum punya rumah. Caranya? Misalnya developer ingin membangun apartmen mewah. Dari sana mereka juga harus membuat sarana bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki rumah. Tidak hanya developer asing saja sebetulnya, para developer lokal sudah mulai mengikuti peraturan tersebut seharusnya. Hal ini sudah berlaku sebetulnya, namun masih banyak yang belum terealisasi.

Lukas menambahkan, “Properti merupakan bisnis yang banyak melibatkan sektor lain. Misalkan, dengan adanya broker otomatis kantor-kantor notaris akan kami butuhkan. Karena kami tentu akan banyak berurusan dengan hukum mengenai pembagian komisi, sertifikat tanah dan lain sebagainya. Bagi kami sendiri satu-satunya kunci untuk menghadapi persaingan di pasar global adalah dengan memperbaiki kinerja. Para marketing dari masing-masing agen harus dilatih supaya menjadi profesional, sebab client yang akan mereka hadapi adalah orang luar sudah bukan orang dalam negri saja,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini