Property & Bank

Bantuan PSU Untuk NTB Tahun Depan Dibagikan Kepada 2.063 Unit Rumah Subsidi

Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di perumahan subsidi

Properti – Penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Provinsi Nusa Tenggara Barat sejumlah 2.063 unit pada tahun 2022 mendatang.

Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan, hal itu karena Provinsi Nusa Tenggara Barat dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan di bidang perumahan ke depan.

“Tahun 2022 mendatang target bantuan PSU yang disiapkan oleh Kementerian PUPR adalah sebanyak 55.000 unit yang disebar di seluruh provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi NTB sendiri, target bantuan PSU tahun 2022 adalah sejumlah 2.063 unit,” ujar Fitrah Nur.

Dikatakan Fitrah, salah satu wujud dorongan pemerintah terhadap pelaku pembangunan perumahan adalah dengan memberikan bantuan stimulan PSU. PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

[irp]

Dikatakannya, bantuan PSU diperuntukkan bagi perumahan bagi MBR dan merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan dan termasuk dalam target RPJMN dan Renstra Ditjen Perumahan tahun 2020-2024. Rumah layak juga menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman”.

Sementara target bantuan PSU perumahan bagi MBR dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang adalah 262.345 unit dengan anggaran sekitar Rp. 3,9 T. Nusa Tenggara Barat, imbuhnya, merupakan salah satu Provinsi yang menjadi kawasan strategis nasional dan memiliki  Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Mandalika.

Fitrah melanjutkan, hal tersebut merupakan potensi yang sangat besar untuk pertumbuhan dan pengembangan infrastruktur dan perumahan ke depan. Namun, menurut data BPS, persentase penduduk miskin di NTB tahun 2020 adalah 14,23 persen. Jumlah penduduk yang belum memiliki rumah adalah sebesar 12,57 persen.

Keberhasilan rencana pengembangan dan target perumahan tentunya tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga pengembang perumahan dan perbankan memiliki peran penting untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kerja sama antar stakeholder diperlukan dalam penyelenggaraan perumahan.

[irp]

“Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan perijinan yang bekerjasama dengan pengembang. Dalam hal peningkatan kualitas hunian dan lingkungan dengan memberikan bantuan stimulan PSU di perumahan MBR yang dibangun oleh pengembang dan pemerintah daerah dapat memberikan jalan akses antar perumahan,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *