Propertynbank.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat tugas penting dari pemerintah melalui Kementerian BUMN, yakni memberikan bantuan unit rumah kepada ahli waris pejuang reformasi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pemberian bantuan unit rumah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang reformasi. Meskipun begitu, dirinya mengaku apa yang dilakukan tersebut masih belum sebanding dengan jasa-jasa para pejuang reformasi.
“Ini belum apa-apa karena pasti tidak sebanding dengan jasa mereka. Tapi ada niat kita untuk memberikan penghargaan kepada mereka para mahasiswa yang berhasil mengubah demokrasi dalam bernegara dengan reformasi dan hari ini adalah hasilnya. Terima kasih kepada para pejuang reformasi. Terima kasih kepada para keluarga korban,” ujar Erick Thohir, Senin (25/4).
Oleh karena itu, Menteri BUMN berharap agar para pemimpin di BUMN tidak melupakan jasa para pejuang. Salah satunya, tegas dia, adalah dengan menjalankan budaya AKHLAK sebagai implementasi mencintai negeri. “Budaya menjaga kekayaan bangsa dimana ini perlu dijaga. Kita harus menjaga indonesia saat ini dan nanti. Indonesia yang kita lihat hari ini dan hari esok harus kita jaga,” tegas Erick Tohir.
Sebelumnya, Erick Tohir mengatakan bahwa bantuan tersebut sepenuhnya didorong oleh misi kemanusiaan dan tidak bermaksud mempengaruhi proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sedang ditempuh pemerintah. “BUMN mencoba memberi kontribusi untuk usaha-usaha kemanusiaan seperti ini,” tegas Erick menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menjelaskan, penyerahan bantuan unit rumah ini adalah bentuk penghargaan Kementerian BUMN kepada para pejuang reformasi atas jasanya memperjuangkan demokrasi di Indonesia.
Dikatakan Haru, Bank BTN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dengan core business mortgage bank atau bank perumahan di Indonesia memiliki tugas sebagai agent of development yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan sosial.
Pejuang Reformasi Yang Terima Bantuan
Penerima bantuan tersebut adalah keluarga almarhum Elang Mulia Lesmana diberikan 1 (satu) unit rumah di Perumahan Casa Arjuna di Tangerang Selatan, keluarga almarhum Hendriawan Sie, almarhum Herry Hertanto, dan almarhum Hafidin Royan, masing-masing 1 (satu) unit rumah di Perumahan Grand Mekarsari Residence di Cileungsi. “Kondisi rumah tersebut saat ini sudah rampung 100% dan siap ditempati,” tutup Haru.