Property & Bank

BTN Gelar Akad Kredit Massal 150 Rumah Pekerja

BTN Gelar Akad Kredit Massal Untuk Rumah Pekerja
Akad massal kredit rumah pekerja

INFO PERBANKAN – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) menggelar akad massal kredit rumah pekerja MLT Progam Jaminan Hari Tua (JHT) yang diikuti lebih dari 150 peserta BPJAMSOSTEK di Tangerang, Selasa (30/11).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank BTN dengan BPJS  Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada akhir Oktober 2021 lalu. Akad kredit massal ini juga dilakukan menjelang HUT KPR BTN ke 45 yang jatuh pada tanggal 10 Desember mendatang.

Akad massal yang dilaksanakan secara online dari seluruh Indonesia, dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Direktur Utama Bank BTN, Heru Koesmahargyo dan Direktur Pengembangan dan Investasi BPJAMSOSTEK, Edwin Ridwan. Para peserta BPJAMSOSTEK memanfaatkan layanan tambahan berupa sejumlah fasilitas pembiayaan dari keanggotaan mereka di BPJAMSOSTEK yaitu fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BPJAMSOSTEK dari Bank BTN.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, sejalan dengan program Pemerintah, negara juga hadir lewat program jaminan hari tua, dengan fasilitas Manfaat Layanan  Tambahan Jaminan Hari Tua seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomer 17 tahun 2021.

Dirinya menyebut acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja MLT  Program JHT merupakan momen yang istimewa. “Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat  bercerita kepada teman-teman pekerja lainnya  mengenai kemudahan dan keringanan kredit jika  mengikuti Program MLT JHT ini,” ucap Ida.

Ida Fauziyah juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BTN yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan program MLT JHT. “Semoga yang dilakukan oleh BTN ini dapat diikuti oleh bank-bank lain baik Himbara atau Asbanda, mari kita bekerja dalam sepi tapi ramai dalam  manfaat kepada pekerja,” timpal Ida.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo menjelaskan, akad massal ini merupakan bentuk sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan  apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BPJAMSOSTEK.

“Pemerintah Indonesia memiliki agenda besar untuk memberikan penghidupan yang layak kepada rakyat Indonesia melalui penyediaan perumahan. Akad massal ini adalah langkah awal, kita semua berharap bahwa inisiasi ini akan berlanjut terus sampai kebutuhan perumahan yang layak bagi  seluruh rakyat Indonesia terpenuhi,” kata Haru.

Melalui pelaksanaan akad kredit massal ini, Haru berharap Bank BTN dapat secara langsung mensosialisasikan adanya MLT dari program JHT BPJAMSOSTEK ini kepada masyarakat luas.  Dengan bertambahnya akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi masyarakat, khususnya para peserta BPJAMSOSTEK, maka Haru optimistis Bank BTN dapat membantu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat dan menyukseskan Program Sejuta Rumah yang diinisasi Pemerintah sejak tahun 2015 serta mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat multiplier effect  menyentuh 174 sub sektor pendukung perumahan.

“Bank BTN dalam memberikan pembiayaan perumahan memiliki kewajiban memberikan economic dan sosial value bagi masyarakat,oleh karena itu  manfaat layanan tambahan ini sangat tepat dimana peserta selain  menikmati fasilitas pembiayaan rumah dan renovasi yang  terjangkau juga mendapatkan jaminan hari tua,” kata Haru.

Akad Kredit Massal Hingga Rp 150 juta

Seperti yang diketahui, untuk fasilitas PUMP, peserta BPJAMSOSTEK bisa mengajukan kredit ke BTN hingga Rp150 juta yang dapat dipergunakan untuk Uang Muka. Kemudian, untuk PRP, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Sementara fasilitas KPR BPJAMSOSTEK, termasuk take over kredit, rumah baru, rumah second maupun rumah indent, BTN menyediakan plafond pinjaman hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun untuk rumah tapak, dan 20 tahun untuk rumah susun.

Adapun dalam skema pembiayaan yang ditawarkan dalam program layanan tambahan ini, berdasarkan Peraturan Mentei Ketenagakerjaan, peserta BPJAMSOSTEK  yang ingin menggunakan fasilitas KPR atau PUMP atau PRP mendapatkan suku bunga khusus dengan memperhitungkan suku bunga acuan yang berlaku (BI-7days reverse repo rate -BI7DRRR) ditambah maksimal 5%.

Yang juga menarik,  Haru menambahkan, di masa sosialisasi pembiayaan rumah MLT dari program Jaminan Hari Tua suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 7 persen, dan suku bunga tersebut berlaku fixed selama 1 tahun, dan akan ditinjau kembali  kembali pada saat ulang tahun kredit sesuai dengan suku bunga kesepakatan antara Bank BTN dengan BPJAMSOSTEK.

BTN Gelar Akad Kredit Massal
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama Bank BTN, Heru Koesmahargyo meninjau pelaksanaan Akad Kredit Massal

 

Sementara syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kredit di atas, adalah memenuhi dua yaitu syarat umum dan syarat khusus. Adapun syarat umumnya adalah belum pernah menerima bantuan perumahan dari BPJAMSOSTEK, mendapat surat rekomendasi dari BPJAMSOSTEK, peserta belum memiliki rumah untuk KPR dan PUMP, peserta juga memiliki Sertifikat dan Ijin Mendirikan Bangunan atas nama peserta/pasangan untuk PRP.

Sedangkan untuk syarat khusus adalah sebagai berikut: WNI usia minimal 21 tahun, usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas, memiliki penghasilan yang menurut perhitungan Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran (bunga dan pokok) sampai dengan kredit lunas, masa kerja minimal 1 (satu) tahun, tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain, dan Bank memperlakukan debitur atau nasabah suami dan istri sebagai satu debitur atau nasabah kecuali terdapat perjanjian pisah harta yang disahkan/dilegalisasi oleh Notaris.

“Tidak hanya para peserta perorangan yang meraih kemudahan  skema bunga murah ini, Perusahaan Pembengunan Perumahan (PPP) juga mendapat skema perhitungan suku bunga  yang menarik, yaitu BI7DRRR ditambah maksimal 6 persen diharapkan dapat menarik pengembang untuk lebih giat membangun rumah tapak dan rumah susun,” kata Haru. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya  pengembang wajib berbentuk BUMN, BUMD atau PT dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPJAMSOSTEK serta memenuhi ketentuan Bank BTN.

Dengan potensi jumlah peserta BPJAMSOSTEK baik perusahaan maupun perorangan serta pengalaman Bank BTN di segmen kredit properti, Haru optimistis realisasi kredit MLT BPJAMSOSTEK bisa menembus Rp 100 miliar hingga akhir tahun 2021.

Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK, Edwin Ridwan berharap dengan adanya MLT ini semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya serta program ini dapat mendukung Pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi para pekerja. “InsyaAllah kolaborasi yang baik dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh stakeholder dapat berlanjut dan bermanfaat bagi para peserta,” tutup Edwin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini