![Djoko Yoewono](https://www.propertynbank.com/wp-content/uploads/2020/07/figur-Djoko.jpg)
Properti : Wabah virus Corona, telah melumpuhkan hampir semua lini kehidupan manusia. Virus ini menciptakan efek domino yang merugikan berbagai sektor, termasuk properti. Selama tahun 2020, virus corona juga telah mengganggu transaksi di sektor perumahan, yang berimbas tersendatnya penyaluran kredit pemilikian rumah (KPR).
Seperti yang dijelaskan Djoko Yoewomo, Founder Real Estate & Morgage Institute (REMI), penjualan properti baru per triwulan III 2020 year on year untuk type besar turun 60 %, sementara untuk type menengah turun 29,28 %, sedangkan type kecil turun 24,99 %, sehingga secara total turun 30,93 %.
[irp]
“Bahkan Di triwulan ke IV 2020 angka penurunannya dari Triwulan III 2020 tersebut menurun menjadi di angka 20,59 %,”ujarnya.
Djoko Yoewomo menambahkan, berdasarkan hasil sebuah survey Harga Properti Residensial, Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial masih tumbuh terbatas pada triwulan IV 2020.
Untuk pembelian properti residensial via KPR di Triwulan 2 yang masih di angka 78,41 %, menurun menjadi 76,02 di Triwulan III 2020 dan menurun lagi di 75,31 % di Triwulan IV 2020.
Berbeda dengan pembelian properti residensial secara Cash bertahap di Triwulan II 2020 sebesar 16,22 %, naik di angka 17,67 % di Triwulan III 2020 dan naik kembali di 17,85 % di Triwulan IV 2020
Begitu pula dengan juga pembelian secara cash naik dari 5,37 % di Triwulan II 2020, menjadi 6,31 % di Triwulan III 2020 dan naik lagi di 6,84 % di Triwulan IV 2020.
[irp]
“Kondisi diatas mengindikasikan benar keluhan developer dan masyarakat bahwa perbankan makin ketat dan sulit memproses KPR, termasuk untuk segment first buyer atau end user,”ujarnya.
Bank Indonesia sendiri akhirnya mengeluarkan kebijakan LTV sampai 100 persen untuk pembiayaan KPR dan tidak lagi mengatur porsi pencairan KPR Indent yang berlaku per 1 Maret 2021 sd 31 Desember 2021.
Djoko melihat, kondisi ini mengingatkan kembali pada era sebelum pengetatan pembiayaan KPR tahun 2012. Dimana penjualan properto mengalami masa booming. Karena pada saat itu, perbankan dan developer bebas melakukan inovasi produk dan program marketing secara bersama-sama.
“Mudah mudahan kondisi ini bisa menjadi titik awal kembali bangkitnya sektor properti dan pembiayaan KPR setelah hampir 10 tahunan mengalami kondisi stagnant,” papar Djoko.