Property & Bank

Dialokasikan Rp. 11,49 Triliun, Program Padat Karya Tunai Diperluas

program padat karya
Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) untuk menstimulasi perekonomian secara langsung ke masyarakat

NASIONAL –Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) guna mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19 terus dilakukan.

Dari pagu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2020 sebesar Rp. 83,97 triliun, Program PKT dialokasikan sebesar Rp. 11,49 triliun dengan progres penyerapan anggaran hingga tanggal 18 Agustus 2020 sudah 60,19% atau senilai Rp. 6,83 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 493.943 orang atau sebesar 80,38% dari rencana 614.480 orang.

[irp]

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang. Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54% atau senilai Rp. 265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. “Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki.

[irp]

Selanjutnya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program PKT dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020. Perluasan cakupan program PKT tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5000 Km di 34 Provinsi yang akan dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun.  Alokasi anggaran tersebut dibagi untuk revitalisasi saluran drainase jalan nasional di Wilayah Barat (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) sebesar Rp. 587 miliar dan Rp. 413 miliar untuk  di Wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua). Pelaksanaan lapangan telah dimulai hari ini, misalnya di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Perluasan cakupan program PKT Kementerian PUPR juga dilaksanakan untuk pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) sebanyak 100 ribu Ton dengan anggaran Rp. 200 miliar di 34 Provinsi. Alokasi tersebut sebesar Rp. 120 miliar diperuntukkan untuk di Wilayah Barat (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) dan Rp. 80 miliar untuk di Wilayah Timur (Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua).

[irp]

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini