Propertynbank.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diusulkan menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Tujuannya menurut Menteri Maruarar Sirait yang biasa dipanggil Ara ini untuk membantu MBR memiliki rumah.
“Saya dan beberapa menteri yang berada di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) diarakan Presiden Prabowo untuk merumuskan langkah-langkah dari Program 3 Juta Rumah,” jelasnya dalam acara HUT ke 26 APERSI sekaligus Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera di Mövenpick Hotel, Jakarta Pusat (11/12).
PSN ini dapat berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Baca Juga : Kantongi Anggaran Rp 5,274 Triliun, Ini Yang Akan Dilakukan Kementerian PKP
Ara menegaskan, PSN untuk perumahan ini tentunya untuk MBR dan berupa program. Untuk itu Kementerian PKP akan megusulkan ini pada kementerian terkait lainnya, seperti kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto.
“Kita akan terus bersinergi dengan berbagai kementerian, karena program yang seperti apa yang akan kita buat untuk meggerakkan sektor perumahan dan trentunya untuk mendorong Program 3 Juta Rumah. Dan ini akan kita laporkan pada presiden karena ini bagian dari terobosan dari Program 3 Juta Rumah,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang juga hadir dalam acara HUT Apersi menuturkan bahwa Kementerian PKP dan pohaknya mengusulkan supaya program 3 juta rumah ini menjadi program strategis nasional.
“Presiden punya Program 3 Juta Rumah, dan ini tak mudah. Masalah pertama adalah lahan, kalau pun ada harganya sudah mahal dan lainnya. Nah, kita bisa bekerjasama dengan tanah PTP atau Perhutani,” jelasnya.
Nusron menambahkan, saat ini sudah ada 50 kota potensial yang sudah padat penduduknya. Rata-rata per kota itu 100 hektar dan kami (kementerian ATR/BPN) akan mencarinya dan ini gagasan awal untuk mencapai Program 3 Juta Rumah.
“Program ini tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan pihak swasta, sepanjang program tersebut dianggap strategis tidak harus digarap oleh pemerintah,” tegas Nusron.
Sementara itu, Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyambut positif terkait adanya rencana PSN untuk rumah subsidi bagi MBR.
Baca Juga : Menteri PKP Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 48,4 Triliun
“Kalau menjadi program strategis pemerintah tentunya diperlukan perlakukan khusus atau lex spesialis terakit aturan dan kebijakannya. Kami berterimakasih kepada pemerintah, khususnya kementerian PKP yang sejak menjabat menjadi menteri langsung bergerak cepat dan melakukan sinergi dengan ekositem perumahan,” imbuhnya.
Menurutnya, APERSI sangat siap jika PSN untuk perumahan ini dijalankan karena bisa melibatkan swasta dan ini jadi peluang pengembang-pengembang di daerah. “Kami optimis dengan program ini, namun dengan catatan harus ada kemudahan terkait birokrasi dan program yang akan dijalankannya,” tegasnya.
Minta Dukungan APERSI
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait juga meminta dukungan Apersi dalam Program 3 Juta Rumah. Apersi, kata dia, dapat terus berkontribusi aktif dan memberikan masukan kepada pemerintah mengenai berbagai hal penting dalam pembangunan rumah bagi masyarakat. “Kami berharap Apersi terus membangun rumah untuk masyarakat guna mendukung Program 3 Juta Rumah,” ujarnya saat menerima audiensi pengurus DPP Apersi, Jum’at (6/12).
Baca Juga : Didukung Kementerian PKP dan Stakeholder, Property Cup ke 16 Sukses Digelar
Dalam pertemuan yang disiarkan secara langsung di akun Youtube @KementerianPKP itu, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Wamen PKP Fahri Hamzah secara terbuka menyatakan siap menerima berbagai saran dan masukan dari para pengembang terkait berbagai permasalahan yang ada di sektor perumahan. Hal itu diperlukan agar program dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa berjalan dengan baik dan mempermudah iklim investasi di sektor perumahan.
Menteri PKP telah menjadwalkan pertemuan dengan berbagai asosiasi pengembang lainnya agar berbagai masukan yang sama dapat dikumpulkan menjadi satu. Apalagi setiap asosiasi pengembang memiliki unit Litbang sehingga berbagai kajian serta inovasi skema pembangunan dan pembiayaan dapat didetilkan dan diusulkan kepada pemerintah.
“Silakan beri masukan kepada kami secara tertulis mengenai berbagai masalah yang dihadapi oleh pengembang di lapangan. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga serta instansi terkait agar berbagai peraturan dan kebijakan di sektor perumahan bisa dipermudah dan disinergikan,” terangnya.
Junaidi Abdillah menjelaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kementerian PKP dalam hal pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Apalagi dengan dibentuknya Kementerian PKP menjadi wadah bagi para pengembang untuk berkoordinasi tentang masalah perumahan. “Selama ini APERSI juga fokus pada pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.
Baca Juga : Ini 3 Tugas Penting Kementerian PKP Dalam Program 3 Juta Rumah, Apa Saja?
Sebagai informasi, Apersi didirikan oleh 17 pengembang menengah dan kecil pada tanggal 10 November 1998 di tengah gejolak moneter dan politik yang belum kunjung usai. Saat ini tercatat anggota APERSI sebanyak 5.120 pengembang dengan anggota aktif sebanyak 3.691 pengembang dan terdiri dari 29 DPD 29 provinsi di seluruh Indonesia.
Saat Gala Dinner HUT Apersi ke 26 di Movenpick, diluncurkan Direktori Apersi yang disusun oleh Journalist Media Network (JMN), kepada DPP Apersi. Direktori tersebut berisi data-data anggota Apersi di seluruh Indonesia dan miitra kerja Apersi, baik dari perbankan, bahan bangunan maupun lembaga pemerintah.