Property & Bank

Penghuni Gading Nias Residence Tolak Kenaikan IPL, P3SRS Klaim Sesuai Aturan

Gading Nias Residence
Suasana aksi damai pemilik dan penghuni Gading Nias Residence menolak kenaikan IPL

Propertynbank.com – Pemilik dan penghuni Rumah Susun Gading Nias Residence menggelar aksi protes di Aula Tower Bougenville pada 6 Oktober 2024 lalu, dalam rangka menolak kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang diputuskan dalam RUTA 25 September 2024.

Mereka menilai kenaikan ini terlalu memberatkan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Bahkan, salah seorang penghuni menyatakan bahwa isu ini berpotensi dibawa ke Gubernur dan Dinas Perumahan. Warga menolak RUTA 25 September 2024 karena tidak SAH dan tidak sesuai AD/ART P3SRS, terkait dengan persyaratan peserta rapat RUTA.

Harry Indra selaku perwakilan dari warga GNR mengatakan bahwa RUTA yang diadakan pada tanggal 25 September 2024 tidak sesuai dengan pasal 16 AD/RT Gading Nias Residence. ”Apakah undangan RUTA yang dibuat oleh panitia (P3SRSR) sudah sesuai dengan pasal. 16 AD/ART Gading Nias Residences,” ujar Harry.

Baca Juga : Penting Untuk Kenyamanan Penghuni, Ini Tips Pembentukan PPPSRS

Berdasarkan Pasal 16 AD/RT Gading Nias Residence, RUTA harus diadakan paling lambat 4 bulan setelah tahun buku. RUTA 2024 diadakan bulan September 2024 (terlambat 5 bulan) dan RUTA2023 diadakan bulan Juli 2023 (terlambat 3 bulan). Undangan RUTA harus dikirimkan langsung secara tertulis kepada pemilik/penghuni anggota perhimpunan,

Selain itu, undangan RUTA harus memberikan informasi bahwa sudah tersedia salinan asli laporan keuangan untuk diperiksa oleh para anggota.

Lebih lanjut Harry menyampaikan, pemberlakuan kenaikan tarif IPL dan SF di tahun buku berjalan tidak tepat karena tidak sesuai dengan pengaturan tahun buku perhimpunan yang diatur dalam ART GNR.

Baca Juga : Terkesan Dipersulit, PPPSRS MTH Square Belum Terbentuk Meski Sudah 10 Tahun Beroperasi

”Rencana kenaikan tarif IPL+SF seharusnya direncanakan dalam program kerja dan anggaran tahun 2023, dipaparkan dalam RUTA tahun 2023 dan disosialisasikan kepada warga sebelum penerapannya,” ungkap Harry.

Menanggapi hal tersebut, Pengawas P3, P. Chandra mengatakan undangan sudah di kirim melalui SMS. ”Pergub terbaru tentang hanya pemilik atau orang yg dikuasakan dalam 1 KK, harus one man one vote dan undangan sudah di kirim via sms,” tegasnya.

Tanggapan Ketua PPPSRS Gading Nias Residence

Sementara itu, Ketua PPPSRS Gading Nias, Edison Manurung mengatakan proses pengambilan keputusan tersebut sudah mengikuti aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan disaksikan pejabat terkait.

Baca Juga : Memberatkan Masyarakat, P3RSI Tolak Rencana Pengenaan PPN Pada IPL

”Penyesuaian tarif IPL dan Sinking Fund (SF) dilakukan melalui Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) pada 25 September 2024, di mana 89,8% anggota menyetujuinya melalui voting. Menurutnya, tarif tidak pernah disesuaikan sejak 2017, sementara biaya operasional dan harga barang terus meningkat, menyebabkan defisit. Langkah ini diklaim penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pelayanan,” pungkas Edison.

Sebagai informasi, guna menjembatani permasalahan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Jakarta Utara, pada Selasa 10 Desember 2024, guna melakukan mediasi antara penghuni Gading Nias Residence dengan Pengurus PPPSRS serta Pengawas PPPSRS Gading Nias Residence, di Ruang Rapat Lantai 12, Gedung Blok P Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. (Laporan Rafi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

Slot Bet 200 Slot Qris Situs Live Casino https://www.icarthejournal.org/ Slot Gacor Slot Pulsa Slot Toto Scatter Hitam https://jurnalkearsipan.anri.go.id/