Propertynbank.com – Himawan Arief Sugoto, Penasihat Utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Ekonomi Pertanahan meraih gelar Doktor, pada Jumat (29/12/2023).
Gelar ini didapatkan usai melalui Sidang Promosi Terbuka di Universitas IPB dengan penelitian disertasi berjudul “Rancang Bangun Model Bisnis Konseptual Badan Bank Tanah sebagai Land Manager Negara dalam Pengelolaan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan.
Dalam disertasinya, Himawan Arief Sugoto menjelaskan, salah satu permasalahan tanah di Indonesia yang tergolong kompleks ialah terkait ketimpangan terkait penguasaan tanah. “Fenomena yang terjadi adalah suplai tanah yang terbatas, sedangkan harganya semakin tinggi, banyak pembangunan yang tidak terencana dengan baik, sehingga menyebabkan urban sprawl,” ujarnya.
Konsep Himawan Arief Sugoto
Menurut Himawan Arief Sugoto, fenomena-fenomena tersebut berdampak pada terhambatnya pembangunan nasional di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berusaha mengatur dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Baca Juga : Masuki Masa Purnatugas, Kinerja Himawan Arief Diapresiasi Menteri ATR/Kepala BPN
“Saat ini Badan Bank Tanah telah terbentuk, namun terkait model bisnisnya perlu pengembangan. Tentunya kajian ini membahas dari aspek pertanahan, hukum, dan model bisnis. Tujuannya agar merancang bangun model bisnis konseptual Badan Bank Tanah yang strategis, berkesinambungan, dan terintegrasi sebagai solusi penyediaan tanah bagi pembangunan,” jelas Himawan Arief Sugoto.
Oleh karena itu, Himawan Arief Sugoto mengajukan konsep model bisnis Badan Bank Tanah yang terdiri atas tiga aspek, yaitu aspek perolehan, pengelolaan dan pemanfaatan. Ia menyebut, perlu adanya kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mendukung model bisnis Badan Bank Tanah.
“Juga implikasinya terhadap penguatan kompetensi dalam perencanaan dan pengembangan kawasan dan tata kelola keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kegiatan publik dan privat untuk tetap menjaga keberlangsungan badan,” ungkapnya.
Baca Juga : REI Berikan Penghargaan Kepada 6 Pejabat Kementerian ATR/BPN
Turut hadir menjadi penanggap, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016-2022, Sofyan A. Djalil. Ia mengapresiasi penelitian disertasi yang dilakukan oleh Himawan Arief Sugoto. Ia juga menyebut bahwa ide penelitian terkait pembangunan dan Badan Bank Tanah ini begitu strategis.
“Saya pikir Bank Tanah ini masih dalam proses involving, masih banyak peraturan tambahan, jika ada perbaikan terkait undang-undang tentang pertanahan dan sumber daya alam, klausul ini perlu dimasukkan,” tutup Sofyan.