Berita Properti– Kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 dipatok sebesar Rp 11 triliun. Angka itu terdiri dari Rp 9 triliun alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.
Nominal itu diperkirakan cukup untuk menyediakan pembiayaan 102.500 unit rumah lewat skema FLPP dengan bunga KPR 5%. Meski mengalami kenaikan dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp 7,5 triliun atau 74.000 unit, namun sejumlah pihak merasa kuota FLPP 2020 masih kurang.
Namun, Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) bersiap memdirikan 60.000 unit rumah pada 2020, sesuai skema anggaran pemerintah yang sudah ada. Dan jika usulan pengembang dikabulkan, target ini akan bertambah menjadi 90.000 unit rumah.
Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan dari jumlah anggaran subsidi dari pemerintah sekitar Rp9 triliun untuk rumah subsidi pada 2020, Himperra akan membangun 60.000 unit rumah, baik untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) maupun non-MBR.
Sebelumnya, Himperra mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar menambah jumlah bujet unit untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) melalui subsidi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Di sisi lain, subsidi gas 3 kg dinilai belum tepat sasaran.
[irp]
Endang meminta pemerintah untuk memindahkan dana subsidi gas berukuran 3 kilogram (Kg) yang selama ini salah sasaran. “Informasi yang kami dapatkan sebanyak 40 persen dari Rp 75 triliun dana itu, salah sasaran, dimanfaatkan bukan untuk orang miskin,” kata Endang di acara Kongres Himperra, di Jakarta, Kamis (19/12).
Untuk itu, ia menyarankan agar subsidi untuk gas tabung hijau ini dialihkan ke subsidi perumahan yang sifatnya pembiayaan (dana bergulir). “Nah, dana itu kami usulkan bisa dimanfaatkan untuk subsidi perumahan,” terang Endang.
Selain itu, Himperra turut mendorong anggaran rumah subsidi lewat kolaborasi perumahan komunitas dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) bangun baru. Dari jumlah 90.000 unit yang akan dibangun, seluruhnya pengembangan dari Himperra sendiri dan belum termasuk pengembangan dari asosiasi lain.
“Kalau dua skema ini berhasil, harapannya kami bisa membangun 90.000. Karena kami yang mengusulkan, maka kami bisa terdepan yang melakukan program-program itu,” jelas Endang lagi. Sementara pengembangan non-MBR, Himperra menargetkan sekitar 30% dari total target pengembangan 2020, atau sekitar 30.000 unit.
“Coba lihat anggaran tahun ini (2019), sekarang pengembang banyak yang ngerem, dan ada yang terperosok bahkan,” lanjutnya. Pada 2020 pemerintah menganggarkan sekitar 150.000 unit rumah subsidi, dengan rincian 100.000 unit berasal dari FLPP, dan 50.000 unit dari BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan).
Endang mengaku, selama ini Himperra juga REI (Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia), dan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), selalu bekerja sama dalam mengusulkan banyak hal kepada pemerintah, terkait kebijakan tentang perumahan rakyat. (Artha Tidar)