PROPERTI – Setiap tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Perumahan Nasional, yang jatuh pada setiap tanggal 25 Agustus.
Pada tahun ini, Hari Perumahan Nasional (Hapernas) menjadi istimewa karena pemerintah menunjukkan keseriusannya membangun rumah rakyat. Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2022 sebesar Rp 28,2 triliun.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, jumlah tersebut akan disalurkan kepada 200.000 unit rumah subsidi. “Untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, pemerintah memberikan bantuan pembiayaan salah satunya FLPP dan tahun 2022 program ini masih terus berlanjut,” kata dia.
Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya menyambut baik keseriusan pemerintah dengan alokasi dana FLPP tersebut. Namun, lebih dari itu pemerintah juga harus memahami bagaimana permasalahan yang dihadapi pengembang saat ini. Oleh karena itu, diperlukan interaksi antara pemerintah dengan para pengusaha properti untuk mengetahuinya.
Ketua Umum Appernas Jaya Andre Bangsawan menegaskan, Presiden Joko Widodo harus melakukan dialog dengan pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), betapa saat ini begitu susah untuk mendapatkan rumah karena adanya regulasi perbankan yang sangat menyulitkan dunia usaha properti dan MBR mendapatkan rumah
“Dari sisi pengembang, kami menilai seharusnya perbankan lebih berpihak kepada pengembang khususnya yang membangun rumah subsidi untuk mendapatkan fasilitas Kredit Kepemikikan Lahan dan KYG, guna pembiayaan konstruksinya,” ujar Andre Bangsawan yang pernah berkecimpung di bidang usaha sekuritas ini.
Andre berharap, di saat momentum Hapernas tahun ini, pihak perbankan dan pengembang bisa saling berkolaborasi agar bisa membangun rumah bagi MBR. Appernas Jaya, kata dia, sangat mendukung Program Sejuta Rumah. Oleh karena itu, pihak perbankan, Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa lebih berpihak kepada pengembang dan masyatakat berpenghasilan rendah, sehingga bisa lebih mudah mendapatkan rumah bersubsidi.
“Kami Appernas Jaya juga berharap kepada BPN, agar dibuatkan pelayanan khusus untuk pengurusan sertipikat khusus rumah bersubsidi. Dan pemda juga diharapkan untuk mengurangi retribusi atau biaya IMB agar jangan terlalu tinggi. Intinya, jangan disamakan dengan IMB rumah komersil,” pungkas Andre.
One Response