Propertynbank.com – Masyarakat masih ada yang bingung cara daftar dan syarat KPR rumah subsidi. Padahal, di tengah tren kenaikan harga properti, masyarakat bisa mendapatkan dan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai alternatif untuk mewujudkan impian memiliki hunian layak.
Lalu, bagaimana cara dan syarat KPR rumah subsidi yang harus dipenuhi? Seperti yang diketahui dalam data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, terdapat 12,71 juta rumah tangga yang mengalami ketidaksetaraan dalam kepemilikan rumah atau backlog. Dari jumlah tersebut, backlog kekurangan rumah mencapai 6,98 juta rumah tangga, sementara 29,56 juta rumah tangga tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini tetap berkomitmen meluncurkan program KPR Subsidi untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca Juga : KPR Subsidi Penyumbang Terbesar Kredit BTN
Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.35/2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah menyediakan berbagai program penyediaan rumah bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan melalui KPR Sejahtera.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan Program Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) yang ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka pembelian rumah.
MBR yang memenuhi syarat dan bisa melengkapu syarat KPR rumah subsidi untuk dapat mengakses program ini adalah mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Dengan adanya program ini, KPR rumah subsidi memberikan kesempatan kepada calon pembeli rumah untuk memperoleh harga dan cicilan yang lebih terjangkau.
Ketika akan mengajukan KPR rumah subsidi dan syarat KPR rumah subsidi, proses penerbitan KPR akan dilakukan oleh bank pelaksana, baik yang bersifat konvensional maupun syariah, yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Berikut adalah syarat-syarat lengkap yang harus dipenuhi sebelum mengajukan KPR dan syarat KPR rumah subsidi :
Dalam pasal 3 ayat 2 Permen PUPR No.35/2021 tersebut, dijelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 syarat utama permohonan KPR bersubsidi FLPP yang harus dipenuhi :
1.Berkewarganegaraan Indonesia
2.Tercatat sebagai penduduk di 1 daerah Kabupaten atau Kota
3.Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah terkait kredit/pembiayaan kepemilikan Rumah dan atau kredit/pembiayaan pembangunan Rumah Swadaya
4.Orang perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri
Sebagai contoh, salah satu bank penyalur yang telah mengantongi izin kerja sama dengan BP Tapera dalam menyalurkan rumah bersubsidi adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Baca Juga : Bagaimana Cara Mengajukan KPR Subsidi?
Mengutip dari situs resmi BTN, KPR Sejahtera BTN tersedia untuk masyarakat dengan penghasilan dari sektor pekerjaan formal atau informal. BTN menginformasikan sejumlah keunggulan yang diberikan oleh program KPR Sejahtera BTN, termasuk uang muka yang terjangkau, dimulai dari 1%, suku bunga tetap sebesar 5%, jangka waktu hingga 20 tahun, dan pembebasan premi asuransi serta PPN.
Syarat KPR Rumah Subsidi Bank BTN
1.WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit
2.Maksimal penghasilan yang dibagi menjadi :
– Tidak kawin Rp6 juta
– Kawin Rp8 juta
Khusus Papua dan Papua Barat
– Tidak kawin Rp7,5 juta
– Kawin Rp10 juta
3.Pemohon dan Pasangan tidak memiliki rumah
4.Belum Pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
5.Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi
6.NIK terdaftar di Dukcapil
Dokumen dan Syarat KPR Rumah Subsidi Bank BTN
1.KTP (pemohon dan pasangan bagi calon debitur yang telah menikah)
2.Kartu Keluarga (KK)
3.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Buku atau Akta Nikah bag yang telah menikah atau Surat/Akta Cerai bagi yang telah bercerai
5.Slip Gaji 3 bulan terakhir
6.Surat keterangan bekerja dari perusahaan
7.Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir
Syarat KPR Rumah Subsidi dan Cara Daftar KPR Subsidi Bank BTN
1.Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya.
2.Siapkan dokumen yang lengkap Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
3.Jika permohonan disetujui, pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
4.Melakukan Akad Kredit
5.Mulai proses pencairan permohonan (Nabilla Chika Putri dari berbagai sumber)