PROPERTI – Pembangunan rumah khusus dilakukan di Kabupaten Merangin sebanyak 23 unit tipe 28 yang kini telah dihuni oleh masyarakat Suku Anak Dalam.
“Kami ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki dan tinggal di rumah yang layak huni lewat Program Sejuta Rumah. Beberapa program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh kementerian PUPR antara lain rumah susun, rumah swadaya, penyaluran bantuan PSU rumah bersubsidi dan rumah khusus,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid.
[irp]
Dikatakan Khalawi, target prioritas pembangunan rumah khusus meliputi rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana, masyarakat terdampak program pemerintah dan ketiga adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).
Sedangkan pelaksanaan pembangunan rumah khusus, ujarnya, juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Mereka yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan buah hasil pembangunan Program Sejuta Rumah.
[irp]
Pihaknya berharap pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. “Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (SIBARU) sehingga bisa mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini,” tegas Khalawi.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan didampingi oleh Kasi Wilayah II Gusman menyatakan, Direktorat Jenderal Perumahan melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi pada tahun 2018 lalu telah membangun Rumah Khusus yang diperuntukkan untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. Pembangunan Rumah Khusus Suku Anak Dalam ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah.
[irp]
Suku Anak Dalam, sambungnya, merupakan salah satu masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kehidupan mereka bisa lebih baik. Rumah Khusus Suku Anak Dalam yang dibangun berjumlah 23 unit dengan tipe 28 dan berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin.
Tidak hanya di Kabupaten Merangin, Rumah Khusus Suku Anak Dalam juga dibangun di Kabupaten Sarolangun yang berjumlah 57 unit dengan tipe 28 panggung serta rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.