scatter hitam
Joe Biden Menangi Pilpres, Pengamat Properti : Belum Ada Tuh Efeknya - Property & Bank

Property & Bank

Joe Biden Menangi Pilpres, Pengamat Properti : Belum Ada Tuh Efeknya

bangun rumah
Pembangunan rumah di sebuah perumahan

PROPERTI – Pasangan calon presiden Joe Biden dan Kamala Harris, akhirnya memenangi pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) yang digelar baru-baru ini. Politisi dari Partai Demokrat itu, mengalahkan petahana dari partai Republik, Donald Trump-Mike Pence. Biden-Kamala meraih 290 electoral votes.

Jumlah ini melampaui ambang batas 270 electoral votes dari total 538 electoral votes untuk bisa memenangkan Pilpres AS. Sementara Trump-Mike hanya memperoleh 214 suara elektoral. Walau belum dinyatakan resmi oleh otoritas yang berwenang, Joe Biden sudah dapat dipastikan bakal menjadi presiden AS, berdasarkan hasil pemilihan umum AS pada 2020 ini.

[irp]

Meski demikiian, Direktur Riset dan Konsultansi Savills Indonesia, Anton Sitorus meyakini, jika hal ini belum akan berdampak signifikan, pada industri properti nasional. Ia menilai hasil sementara perhitungan ini, tak akan memberi perbedaan yang signifikan, sebelum Biden dan Kemala resmi dilantik.

“Sampai 2023, dunia masih sibuk urus [dampak pandemi] Covid-19 dan recovery-nya. Walaupun kami tahu bahwa presiden dari [partai] Demokrat dan Republik itu, beda kebijakan atau pendekatan, ini ada efek Covid-19 di awal kepemimpinan Biden. Dan, Pelantikannya masih tahun depan, jadi belum terlihat secara jelas garis kebijakannya,” ucap Anton, pada Selasa (10/11/2020).

[irp]

Meski proyeksi isu kebijakan mantan Wakil Presiden di era Barrack Obama itu ramia diberitakan, namun Anton memilih jika dampak pilpres USA ini menimbulkan sentimen informasi positif di seluruh dunia. “Siapa tahu, perang dagang antara AS dan China, bisa diperbaiki di bawah pemerintahan Biden. Sehingga, sektor perdagangan global diprediksi semakin positif ke depannya. Tapi ya itu kan, belum pasti juga, mungkin saja Biden meneruskan kebijakan Dondal Trump, kita masih menunggu,” tegasnya.

Anton justru meyoroti kondisi domestik industri properti nasional, yang dianggapnya punya kesempatan untuk pulih karena dukungan pemerintah yang cukup baik. Dengan kondisi produk domestik bruto (PDB) RI secara kuartalan, ekonomi mulai tumbuh sebesar 5,05 persen. “Dengan situasi pandemi Covid-19, yang berimbas di semua sektor, termasuk Properti, Indonesia berpotensi untuk bisa rebound dan pulih mulai tahun depan,” jelasnya.

Ia mencotohkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dibanding beberapa negara, seperti Singapura yang pertumbuhan ekonominya minus 7,0 persen, kemudian Meksiko minus 8,58 persen.  Meski begitu, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sejumlah negara yang pertumbuhan ekonominya di kuartal III Tahun 2020 lebih baik daripada Indonesia seperti Tiongkok (4,9 persen), Taiwan (3,3 persen), Vietnam (2,62 persen), Korea (minus 1,3 persen), dan Amerika Serikat (minus 2,9 persen). “Kalau melihat perbandingan tersebut, pertumbuhan Indonesia cukup baik, ya saingan terdekat kita di Asean, cuma Vietnam,” ujarnya.

[irp]

Hingga Jumat (06/11/2020), tercatat hanya 35 orang meninggal karena Covid-19 di Vietnam, menurut data resmi. Vietnam juga menjaga kasus virus corona total hanya 1.210 dan melewati dua bulan tanpa penularan komunitas.  Kondisi ini secara luas menuai pujian lantaran tanggapannya yang menentukan untuk memadamkan wabah virus corona.

Anton justru berharap, usai Biden resmi dilantik sebagai Presiden, maka AS bisa mendapat keuntungan jika berinvestasi di Indonesia, terkait adanya UU Cipta Kerja. Sekedar ilustrasi, Undang-undang baru ini meralat 80 undang-undang (UU) yang terkait dengan investasi, perizinan, ketenagakerjaan, lahan untuk pembangunan infrastruktur, perpajakan, dan administrasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya untuk memotong birokrasi dan menyederhanakan prosedur investasi baru.

[irp]

Meski mendapat protes dan tentangan dari sejumlah organisasi buruh, banyak yang menilai regulasi yang akrab disebut omnibus law ini, bagi Anton,  akan meningkatkan daya saing Indonesia di ekonomi regional dan global. Salah satu aspek dari undang-undang baru yang terkait dengan sektor properti adalah pelonggaran pembatasan kepemilikan properti asing.

Di bawah undang-undang baru, orang asing dengan izin kerja, diperbolehkan memiliki apartemen secara strata-title dan diharapkan dapat meningkatkan pasar apartemen mewah yang menargetkan ekspatriat. “Di sektor properti, UU yang baru itu memuat ketentuan pelonggaran pembatasan kepemilikan asing. Hal ini merupakan sesuatu yang kami harapkan dapat meningkatkan pertumbuhan di pasar apartemen mewah,” pungkasnya. (Artha Tidar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini