BERITA PROPERTI – Untuk terus memperkuat lini bisnisnya, perusahaan pengembang milik pemerintah PT PP Properti Tbk (PPRO) mengakuisisi sebagian saham PT Limasland Realty, Cilegon. Salah satu proyek yang sedang digarap PT Limasland Realty saat ini adalah Greenpark Terrace di Kota Cilegon, Provinsi Banten, yang diluncurkan tahun 2017 lalu.
Sekretaris Perusahaan PP Properti Indaryanto dalam keterangannya mengatakan, jumlah saham yang dibeli oleh PP Properti senilai Rp 31,5 miliar atau setara 70% saham PT Limasland Realty Cilegon. Proses akuisisi tersebut, katanya, membuat perubahan pemegang saham dari pemilik sebelumnya.
“Penyertaan modal dilakukan dengan dana tunai senilai Rp 24,75 miliar serta brand equity dari PP Properti senilai Rp 6,75 miliar. Penyertaan modal ini menyebabkan terjadinya perubahan pemegang saham pengendali,” ujar Indaryanto yang dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (6/11).
[irp]
Selain itu, PP Properti juga mengakuisisi 1.000 saham atau setara 100% saham PT Grahaprima Realtindo dengan nilai akuisisi mencapai Rp 40,83 miliar. Dengan nilai yang cukup besar itu, memaksa perseroan merogoh kocek mencapai Rp 72,3 Miliar dari dana kas internal perseroan demi untuk menguasai kepemilikan perusahaan itu.
PT Grahaprima Realtindo merupakan perusahaan pengembang yang berpusat di Yogyakarta. Perusahaan ini sudah mengembangkan proyek apartemen di Yogyakarta yakni The Grand @Babarsari yang terdiri atas tiga menara. Proyek apartemen ini dibangun di atas lahan seluas 8.086 m2. (Irvan Chandra, dari berbagai Sumber)