Propertynbank.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo melantik pengurus DPP Himperra (Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat) periode 2023-2027 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu, (29/5). Pada saat yang sama juga dilakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang disampaikan oleh Bambang Soesatyo.
Dalam acara pelantikan dan pengukuhan yang dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari 16 DPD Himperra seluruh Indonesia tersebut, Bambang Soesatyo yang biasa disapa Bamsoet menegaskan, mendukung penuh rencana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pemerintahan Prabowo – Gibran yang akan datang.
“Semua orang butuh rumah. Butuh perumahan yang terjangkau. Saat ini ada 15 persen lebih masyarakat yang belum memiliki rumah. Dan banyak masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Itu sebabnya, Pemerintah membuat program 1 juta rumah,” jelas Bamsoet.
Baca Juga : Gelar Kongres Ke 2, Himperra Desak Kementerian Perumahan Dihidupkan Kembali
Selain itu, kata dia, ketentuan konstitusi juga menegaskan bahwa rumah adalah kebutuhan fundamental yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Pangan, Sandang, papan adalah merupakan tanggung jawab negara yang harus disediakan pemerintah.
“Kalau ke depan ada rencana Presiden terpilih Prabowo ingin memisahkan antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat (PR), maka saya dukung. Karena itu, pekerjaan umum dan perumahan adalah dua hal yang sangat penting. Sama-sama membutuhkan konsentrasi seorang menteri ke depan,” ujar politikus yang merupakan mantan wartawan itu.
Sementara terkait dengan polemik soal iuran Tabungan Perumahan (Tapera) yang belakangan mengemuka, Majelis Pembina Himperra tersebut meminta agar pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan suatu kebijakan yang langsung bersinggungan dengan penghasilan atau akan berefek pada daya beli masyarakat. Ketika menyasar ke masyarakat tentunya sosialisasi yang diutamakan.
“Jangan sampai masyarakat nanti ribut. Harus ada yang menyampaikan dengan baik. Sosialisasikan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tetapi menurut saya yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan daya beli masyarakat dulu. Bukan malah memotong kemampuan daya beli riil Masyarakat itu,” ujar penyuka otomotif itu.
Program Kurang Sosialisasi
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono, meminta agar pemerintah dan lembaga terkait, dalam hal ini Badan Pengelola Tabungan Perumahan rakyat (BP Tapera) untuk segera berkomunikasi dan melakukan sosialisasi dengan berbagai pihak. Menurut dia, sosialisasi mengenai iuran dan manfaat Tapera mesti digencarkan lebih masif lagi.
Baca Juga : Usia ke 4 Tahun, Himperra Berperan Penting Dalam Program Sejuta Rumah
“Aturan ini (iuran tapera,red) kan sudah lama adanya. Lima tahun lalu programnya sudah disetujui. Namun memang belum bisa langsung diterapkan. Menurut saya Ini hanya soal sosialisasi. Dan sosialisasi ini tentunya dari pihak BP Tapera. Harus menyampaikan dengan baik. Bahwa justru pekerja diuntungkan. Gaji mereka tidak dipotong dalam artian hilang kok. Tetapi disimpan lewat tabungan perumahan. Dan bisa diambil jika penabung tidak memanfaatkan. Jelaskan juga kapan bisa dicairkan,” tegas Ari.
Dia menambahkan, banyak pihak yang salah menangkap informasi terkait iuran Tapera. Padahal iuran Tapera salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah atau backlog.
“Jusrtu menurut saya pekerja yang diuntungkan. Karena 0,5% yang asalnya dari pemberi kerja itu masuk sebagai pendapatan dan disimpan ke tabungan perumahan untuk pekerja. Sedangkan 2,5% nya yang asalnya dari pekerja itu sendiri uangnya juga tidak hilang. Bisa dimanfaatkan untuk punya rumah atau jika tidak mau, bisa dicairkan sebagai investasi. Jadi ruginya dimana?,” jelas Ari.
Pimpin Himperra
Sebagaimana diketahui, Ari Tri Priyono terpilih menjadi Ketua Umum pada Kongres II Himperra yang berlangsung di Jakarta pada 6-8 Desember 2023 lalu. Hingga empat tahun ke depan, CEO Riscon Group itu akan memimpin Himperra didampingi oleh Andi Anzhar Cakra Wijaya sebagai Sekretaris Jenderal, Nurhadi, Bendahara Umum serta M. Aviv Mustaghfirin sebagai Ketua OKK DPP Himperra dan sejumlah pengurus Himperra lainnya.
Setelah pengukuhan, maka secara yuridis formal kepengurusan baru sudah dapat langsung bekerja untuk mengawal kepentingan dan menyelesaikan berbagai tantangan yang sedang dihadapi anggota Himperra di seluruh Indonesia.