
Propertynbank.com – Mega Insurance Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menjalin kerjasama strategis sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Kerjasama Mega Insurance dan Abpednas ini bertujuan untuk menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri yang komprehensif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Abpednas.
Perlindungan asuransi kecelakaan diri ini mencakup manfaat seperti santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD dan keluarganya.
Baca Juga : Dinilai Peduli Terhadap Desa, ABPEDNAS Beri Penghargaan Kepada Gubernur Jatim
“Kami menyadari bahwa Anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan tusinya di pedesaan. Untuk itu teman-teman BPD berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya,” ujar Indra Utama, Ketua Umum DPP Abpednas. Penandatanganan kerjasama Mega Insurance dan Abpednas, dilakukan hari ini Kamis (28/3) di Jakarta.
Melalui kerjasama Mega Insurance dan Abpednas ini, kata Indra, dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki, bagi anggota BPD & Keluarga Abpednas. “Saya harap para anggota BPD bisa bekerja dengan maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko – risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan.”
Guna memudahkan anggota mendapatkan manfaat perlindungan kerjasama Mega Insurance dan Abpednas ini, menurut Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network, setiap pemegang Kartu Anggota Abpednas, otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance selama setahun masa berlaku KTA. Untuk mendapatkan KTA, anggota BPD dapat melakukan resgitrasi melalui web beritadesa.co
Sementara itu, pihak Mega Insurances mengapresiasi inisiatif Abpednas dalam memberikan perlindungan kepada anggota BPD. “Kerjasama ini merupakan langkah maju dalam upaya Mega Insurance untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di Abpednas yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing. Melalui program asuransi kecelakaan diri ini, anggota BPD mendapatkan manfaat perlindungan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugasnya,”kata Iim Qoimuddin, Chief Sharia Business Officer Mega Insurance. “
Tentang Mega Insurance dan Abpednas
Untuk diketahui, Mega Insurance (PT Asuransi Umum Mega) adalah perusahaan yang bergerak dalam jasa asuransi umum yang menjadi bagian dari CT Corpora sejak tahun 2004. Pada tahun 2007, Mega Insurance berhasil mengembangkan bisnisnya dengan mendirikan Unit Usaha Syariah.
Baca Juga : Gandeng ABPEDNAS, MobileCom Rilis Aplikasi Wujudkan Desa Go Digital
Berkomitmen menjadi perusahaan asuransi tepercaya, Mega Insurance menyediakan beberapa layanan, di antaranya Mega Travel Care untuk memberikan manfaat perlindungan perjalanan Anda, Mega Medical Care, Mega Proteksi Diri, dan Mega Medical Plus untuk memberikan perlindungan kesehatan Anda, serta Mega Rumah dan Mega Kendaraan untuk memberikan manfaat perlindungan terhadap properti dan kendaraan bermotor Anda.
Sedangkan, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) adalah organisasi yang mewadahi menjadi Rumah Besar para anggota BPD di seluruh desa di Indonesia. Organisasi ini berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan anggota BPD, mendukung pembangunan desa di seluruh negeri demi kemajuan masyarakat desa. Abpednas menjadi salah satu dari 8 organisasi desa nasional yang berhimpun dalam Asosiasi Desa Bersatu, organisasi berkumpul atas dasar kesamaan tujuan yang baru-baru ini menyelenggarakan Kongres Desa Indonesia I di Jakarta, 22 sd 24 Maret 2024.