Propertynbank.com – Jagat media sosial diramaikan video proyek IKN disetop yang viral beberapa waktu lalu. Merespon hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan klarifikasi, terkait video yang menyebutkan proyek IKN disetop tersebut dan isu dihentikannya proses konstruksi proyek IKN (Ibukota Nusantara).
Video yang diunggah oleh akun @Zer0Failed itu yang menyatakan bahwa pemilik tanah memaksa pekerja konstruksi untuk menghentikan penanaman pipa air karena belum menerima uang ganti rugi pembebasan lahan, sehingga muncul anggapan bahwa proyek IKN disetop.
“Welcome to IKN. Seorang warga di desa Sepaku, Penajam pasir utara paksa stop pekerja yang tanam pipa air ke IKN ditanah Miliknya yang beium dibayar haknya oleh Pemerintah,” demikian tulis akun tersebut di media sosial X, yang dikutip dari Bisnis.com pada Rabu, (3/1/2024) lalu.
Baca Juga : Minat Investasi Di IKN Masih Tinggi, Peminat Mencapai 320 LoI
Menanggapi isu proyek IKN disetop tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, mengatakan dan memastikan bahwa proses pembebasan lahan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN sudah sepenuhnya dilakukan.
“Harusnya yang di KIPP yang dibangun sudah dibebaskan. Nanti saya cek dengan Dirjen pengadaan Tanah, Kanwil BPN Kaltim, Kantor Pertanahan dan juga tentunya dengan Kementerian PUPR terkait permasalahan tersebut,” kata Suyus berdasarkan kutipan tersebut.
Sementara itu, terkait dengan isu proyek IKN disetop, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Timur, Asnaedi Sitakka memberikan penjelasan mengenai insiden penyetopan proses konstruksi di pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
Menurut dia, di lokasi kejadian tersebut masyarakat telah menerima pemberian ganti rugi, dan saat ini, pihaknya sudah berhasil melakukan pembebasan lahan pada 156 bidang tanah dari total 161 bidang yang harus dibebaskan. “Sebanyak 63 bidang tanah dibayarkan ke pihak yang berhak sementara 93 bidang [lainnya] melalui konsinyasi,” jelasnya.
Baca Juga : Industri Logistik Tumbuh Pesat Di tengah Pembangunan IKN, Ini 9 Dampak Positifnya
Selain itu, Asnaedi menjelaskan, terdapat 93 bidang lahan yang pembebasannya dilakukan lewat proses konsinyasi dilakukan karena adanya perbedaan antara dokumen kepemilikan dengan data penugasan. Secara keseluruhan bidang tanah tersebut merupakan kawasan transmigrasi, dengan data kepemilikan berikut petanya telah terbit sertifikat. Tetapi sebagian besar hanya perlu melampirkan alas Hak SKT (surat keterangan tanah).
“Juga ada perbedaan antara data sertifikat dengan yang menguasai, sehingga untuk lebih amannya kita konsinyasi [pada 93 bidang tanah dimaksud],” ujarnya menanggapi isu proyek IKN disetop.
Namun demikian, Asnaedi mengakui masih ada beberapa area lahan yang belum mengalami proses pembebasan hingga saat ini. Meskipun demikian, dia tidak memberikan rincian terkait lokasi tanah tersebut. “Ada 5 yang belum, [rinciannya] 2 bidang Tanah Kas Desa, 1 bidang diajukan konsinyasi dan 2 bidang menunggu surat persetujuan bayar LMAN,” ungkapnya.
Sesuai Rencana Bantah Proyek IKN Disetop
Di sisi lain, Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap optimis terhadap kemajuan pembangunan IKN, bahwa proyek ini bergerak sesuai rencana dan mampu menarik investasi. Pada awal tahun 2024, diprediksi akan ada partisipasi dari 15 investor asing.
Sejauh ini, otoritas mencatat kehadiran 23 investor domestik yang telah memulai pembangunan di IKN, dengan total investasi mencapai Rp41 Triliun. Menariknya, tidak hanya perusahaan berskala nasional, tetapi investor lokal dari Kalimantan Timur juga ikut berkontribusi dalam proyek pembangunan IKN.
Baca Juga : Peluang Investasi Properti di IKN, Kebutuhan Rumah Baru Mencapai 16.000 Unit
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Otorita Ibu Kota Nusantara, Agung Wicaksono, mengatakan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahanan memang diprioritaskan bagi investor dalam negeri.
“Mengenai investor asing yang langsung groundbreaking, seperti disampaikan Bapak Presiden, kita utamakan untuk investor dalam negeri dulu, karena tadi, bisa dilihat, semua bisa dilakukan investor dalam negeri, dan mereka pun bermitra, investor asing bisa masuk sebagai mitra. Ya, jadi, buat saya ini tidak menjadi suatu prioritas, dibandingkan dengan investor dalam negeri,” katanya mengutip dari Voaindonesia.com, Kamis (4/1/2023).
Investor asing yang saat ini menyatakan berminat untuk terlibat dalam pembangunan IKN khususnya untuk hunian, kata Agung, ada tiga negara melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Bandan Usaha (KPBU).
“Hunian itu, KPBU yang ikut perusahaan-perusahaan dari negara, pertama tetap Indonesia yang paling banyak, tapi kemudian juga ada dari China, dari China walaupun satu tapi ini minat jumlah (membangun) huniannya paling banyak, mereka berminat membangun 60 tower,” katanya.
Agung juga mengatakan terdapat dua perusahaan asal Malaysia. Sehingga total untuk KPBU hunian, untuk membangun hunian bagi ASN, saat ini dihitung dari proses yang sudah berjalan ini totalnya, yaitu besarnya sekitar Rp55 Triliun. Jadi, ketika nanti seleksi selesai dan sudah di-groudbreaking, maka paling tidak 55 Triliun ini yang akan mulai terwujud.
Baca Juga : Tertarik Berinvestasi di IKN, Investor Korea Selatan Tunggu Hasil Pemilu
Selain sektor perumahan, Agung juga mengungkapkan bahwa beberapa negara asing telah menyatakan keterlibatan mereka dalam pengembangan teknologi smart city di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini mencakup aspek sistem perkotaan, layanan pemerintah, akses dan mobilitas, keselamatan dan keamanan, lingkungan dan keberlanjutan, serta kelayakan hidup dan kualitas kehidupan perkotaan.
“Smart city peminatnya juga banyak, negara-negaranya, kalau boleh ditanya lima, disitu ada Korea, ada Amerika Serikat, ada China, ada Prancis, kemudian ada Finlandia, itu contohnya. Dan mengenai besarnya (investasi) nanti akan sangat tergantung, karena sektornya cukup banyak smart city,” katanya seraya menepis isu proyek IKN disetop. (Nabilla Chika Putri)