Property & Bank

Pariaman Diminta Perkuat Data RTLH

Audiensi Pemko Pariaman ke Kementerian PUR

DAERAH – Pemerintah Kota Pariaman diminta untuk memperkuat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program perumahan. Adanya data RTLH yang baik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat sehingga tepat sasaran.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUR), Khalawi Abdul Hamid menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Adanya data RTLH pada dasarnya perlu mendapat perhatian dari seluruh kepala daerah di Indonesia. Adanya data RTLH merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerah,” ujar Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Senin (27/9). Khalawi didampingi Direktur Sistem dan Strategi Penyediaan Perumahan, Edward A dan Direktur Rumah Swadaya, K.M Arsyad.

“Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni,” ujar Khalawi.

Lebih lanjut dikatakanya, hal ini sesuai dengan arahan Menteri PUPR bahwa seluruh kegiatan pembanguan infrastruktur dan perumahan ke depan harus terintegrasi. Jadi, tidak hanya rumahnya yang dibangun dan bebas dari RTLH tapi lingkungannya juga harus dibangun.

Menanggapi Khalawi, Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umar mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan dan saat ini tinggal di RTLH. Dari data yang dimiliki Pemkot Pariaman di lapangan masih ada ribuan masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH.

“Kami mengajukan usulan bantuan Program BSPS atau bedah rumah ke Kementerian PUPR tahun depan sebanyak 1.232 unit rumah. Kami telah melengkapi proposal tersebut dengan rincian nama serta alamat lengkapnya sehingga bisa diverifikasi oleh petugas. Kami berharap usulan kami bisa direalisasikan agar Kota Pariaman bebas dari RTLH,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini