Property & Bank

Pembiayaan Perumahan Perlu Dukungan

Rumah Khusus Nelayan di Sulawesi Selatan
Rumah Khusus Nelayan di Sulawesi Selatan

BERITA PROPERTI-Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KementerianPUPR) meminta dukungan stakeholder  (pemangku kepentingan) bidang perumahan terkait dengan kemudahan atau dana bantuan pembiayaan perumahan.

“Untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Pembiayaan Perumahan berjalan secara terpadu dengan Program pembiayaan perumahan yang berkelanjutan serta untuk mendorong Pemberdayaan lembaga jasa keuangan dan lembaga jasa keuangan bukan bank, kita membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan bidang perumahan agar Program Sejuta Rumah dapat terwujud dengan baik,” terang Direktur Pola Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR Didik Sunardi dalam sambutan pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Bidang Pembiayaan Perumahan di Provinsi Bengkulu, Kamis (9/3) dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Didik Sunardi juga mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan Sosialisasi Peraturan Perundangan – Undangan. “Sosialisasi Peraturan ini menyangkut Peraturan Perundang – Undangan Bidang Pembiayaan Perumahan. Dikarenakan negara berkewajiban untuk melindungi dan menyediakan akses bagi seluruh Warga Negara Indonesia terhadap pembiayaan perumahan yang disertai dengan kemudahan atau bantuan untuk perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” terang Direktur Pola Pembiayaan Perumahan, Didik Sunardi.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan program pemerintah yang begitu besar khususnya Program Bantuan Pembiayaan Perumahan dan Program Sejuta Rumah  tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemerintah pusat. “Diperlukan juga keterlibatan pemerintah daerah, swasta dan perbankan, itu merupakan suatu keharusan,” ujar Rohidin.

Selanjutnya, Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi berfungsi sebagai koordinator, fasilitator dan komunikator. “Untuk Operasionalisasi dari Program Pemerintah Pusat tentunya ada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena mereka yang tahu persis kebutuhan masyarakatnya, kemampuan Sumber Daya Manusianya dan tahu persoalan yang dihadapi,” tegas Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu.

Rohidin Mersyah juga menyambut baik program bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat di Provinsi Bengkulu. “Program bantuan pembiayaan perumahan tentunya dapat membantu masyarakat yang memilki penghasilan tetap untuk memiliki rumah. Tapi jangan lupa ada segmen masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dan jumlahnya lebih banyak. Oleh karena itu, pemerintah perlu untuk membangun sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap tetapi memiliki kemampuan untuk mencicil,” ungkapnya.

Adapun Target Bantuan Pembiayaan Perumahan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan untuk Tahun 2017 adalah : Penyaluran KPR FLPP sebanyak 120.000 unit dengan anggaran sebesar Rp.9,7 Triliun, penyaluran SSB sebanyak 225.000 unit dengan anggaran sebesar Rp.3,7 Triliun dan penyaluran SBUM sebanyak 345.000 dengan anggaran sebesar Rp 1,3 Triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan