Property & Bank

Pemda Kunci Keberhasilan Program Sejuta Rumah

Deretan rumah sederhana yang dibangun di daerah

BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan salah satu kunci keberhasilan Program Satu Juta Rumah ada di pemerintah daerah. Adanya kemudahan perijinan untuk pembangunan rumah untuk masyarakat yang dibuat oleh Pemda tentunya akan mendorong tumbuhnya perekonomian di daerah.

“Program Satu Juta Rumah itu kuncinya ada di Pemda. Sebab mereka yang tahu persis kebutuhan rumah masyarakatnya,”ujar Direktur Jenderal penyediaan perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta beberapa waktu lalu dalam keterangan resmi.

Syarif menambahkan, salah satu hal penting yang dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah adalah kepastian terkait perijinan dan dukungan dari Pemda. Pemerintah pun terus menggencarkan sosialisasi terkait pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan.

“Kami tekankan sekali lagi bahwa Program Satu Juta Rumah itu bukan ajang bagi-bagi rumah untuk masyarakat dari pemerintah. Sebab, selama ini masih banyak Pemda yang mengajukan permohonan bantuan perumahan dari pemerintah,”katanya.

Program Satu Juta Rumah, imbuh Syarif, merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan kebutuhan rumah atau backlog  perumahan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah menggandeng seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan seperti Pemda, pengembang, perbankan, perusahaan swasta dan masyarakat untuk memberikan dukungan terjadap program penyediaan perumahan bagi masyarakat.

Sebagai informasi Pada tahun pertamanya dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 29 April 2015 di Jawa Tengah  capaian Program Satu Juta Rumah mencapai target 699.770 unit rumah.  Sedangkan pada tahun 2016 capaian meningkat menjadi 805.169 unit rumah.

“Kementerian PUPR tetap optimis target pembangunan satu juta unit rumah hingga akhir tahun 2017 ini bisa tercapai. Berdasarkan status capaian Program Satu Juta Rumah per 23 Oktober 2017 lalu jumlah pembangunan rumah telah mencapai angka 663.314 unit rumah,”terangnya.

Terkait dengan masalah perijinan di daerah, Kementerian PUPR selama ini juga masih kerap menerima pengaduan dari para pengembang. Mereka merasa proses perijinan pembangunan perumahan di daerah masih ada yang menghambat. Padahal dengan masuknya pengembang yang ingin membangun rumah bagi masyarakat akan berdampak pada pembangunan perekonomian di daerah tersebut.

“Kami juga akan evaluasi regulasi di daerah yang masih memiliki peraturan yang bertele-tele. Intinya pelayanan publik termasuk perijinan perumahan harus jelas, berapa lama prosesnya, biayanya dan apa saja syarat yang harus dilengkapi oleh pengembang. Kalau Pemda mau move on dalam perijinan perumahan tentunya Program Saru Juta Rumah bisa sukses,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *