Property & Bank

Peminat Insentif Bebas PPN Tahun Ini Diperkirakan Turun Dibanding Tahun 2023, Mengapa?

insentif bebas ppn
Insentif bebas PPN diharapkan mendorong minat beli masyarakat (poto kawasan hunian di Makassar)

Propertynbank.com – Insentif bebas PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk pembelian rumah tapak yang diteruskan hingga tahun 2024, diperkirakan tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap aktivitas peluncuran dan permintaan rumah, seperti yang terjadi pada tahun 2023. Padahal tahun sebelumnya, aktivitas peluncuran dan permintaan rumah mencapai 13.800 unit di wilayah Jabodetabek.

Head of Research Jones Lang LaSalle (JLL) Indonesia, Yunus Karim menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% yang hanya berlaku untuk transaksi serah terima properti yang terjadi mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2024. Sedangkan transaksi yang terjadi antara 1 Juli hingga 31 Desember 2024 hanya akan menerima insentif bebas PPN sebesar 50%.

Hal itu menyebabkan pertumbuhan aktivitas peluncuran rumah tapak baru dan permintaan pada tahun 2024 secara keseluruhan tidak akan mencapai tingkat yang sama dengan tahun 2023, di mana jumlah peluncuran rumah tapak baru dan permintaan mencapai 13.800 unit di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga : Insentif PPN DTP Berlanjut Aryana Karawaci Gaspol Rilis 2 Cluster Baru

“(Diproyeksikan peluncuran rumah tapak baru dan permintaan) tidak akan 13,800 unit lagi, karena tidak mendapatkan 100% (usai Juni 2024). Jadi di bawah 2023,” kata Yunus dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Pada tahun 2024, diproyeksikan bahwa peluncuran rumah tapak baru di wilayah Jabodetabek akan tetap stabil, sejalan dengan rata-rata selama 5 tahun terakhir, yaitu sekitar 13.600 unit, sementara permintaan diproyeksikan mencapai 13.100 unit.

Pada semester II/2023, ketika kebijakan bebas PPN 100% diberlakukan, terdapat sekitar 10.200 unit rumah tapak baru yang diluncurkan dan permintaan mencapai sekitar 10.100 unit di wilayah Jabodetabek.

Dengan demikian, peluncuran rumah tapak baru dan permintaan pada semester II/2023 berkontribusi masing-masing sebesar 73,91% dan 73,19% dari total keseluruhan peluncuran rumah tapak baru dan permintaan di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023.

Pengembang Manfaatkan Insentif Bebas PPN

Menurut Yunus, para pengembang (developer) memang bersaing keras dalam memanfaatkan insentif bebas PPN sebesar 100% yang diberlakukan pada bulan November dan Desember 2023.

Baca Juga : Dukung Insentif PPN DTP, Loan Market Siap Bantu Masyarakat Milik Rumah

“Pada beberapa tahun terakhir, pemerintah aktif memberikan insentif keringanan PPN. Pada November 2023 diluncurkan dan saat melakukan studi, memang terasa dampaknya pada semester II 2023,” ujarnya.

“Saat itu banyak pasokan-pasokan yang masuk dan baru diluncurkan ketika adanya keringan pajak. Kaitannya, ketika keringanan pajak diberikan, spesifikasi bangunan akan jadi ketika mereka sudah bisa menjual, maka stok yang baru diluncurkan masuk. Sehingga banyak pertumbuhan pasokan baru yang masuk.” Tambahnya.

Sebagai informasi, bahwa insentif bebas PPN hanya diberikan kepada rumah tapak yang telah dibangun. Oleh karena itu, para pengembang berusaha untuk membangun atau meluncurkan rumah tapak baru agar dapat memanfaatkan insentif tersebut. (Nabilla Chika Putri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan