Menghadapi mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, pengembang dituntut harus lebih inovatif, termasuk salah satunya adalah memanfaatkan alternatif pendanaan di pasar modal dan REITs. Selama ini, memang belum banyak pengembang yang menggunakan instrumen ini. Mayoritas pengembang hanya mengenal pembiayaan dari perbankan.
“Kita harus akui, saat ini belum banyak pengembang nasional yang memanfaatkan alternatif pendanaan selain dari perbankan. Padahal, pendanaan alternatif tersebut cukup strategis untuk mengembangkan industri properti ketika pasar bebas ASEAN 2015 berlaku,” ujar Ketua Umum DPP REI saat Seminar Nasional Peningkatan Peran Indonesia Menghadapi MEA 2015 dan Daya Saing Sektor Properti Melalui Pasar Modal dan REITs beberapa waktu.
Pengembang properti, lanjut Eddy bakal menghadapi persaingan ketat pascapemberlakuan MEA pada 2015. Daya saing pengembang lokal mesti ditingkatkan, khususnya dari sisi permodalan. Jika tidak, pengembang lokal akan kalah bersaing dengan pengembang luar yang memiliki jaringan bisnis, modal dengan basisi finansial berbunga rendah dan model investasi yang lebih canggih.
Seminar itu sendiri terdiri dari tiga sesi, yakni sesi pertama mengenai tantangan dan peluang industri properti nasional menghadapi MEA 2015 dengan narasumber pengamat ekonomi Faisal Basri dan mantan Gubernur BI Darmin Nasution. Sesi kedua tentang membangun properti indonesia melalui pasar modal dan sesi ketiga mengenai alternatif pendanaan properti melalui REITs.