Property & Bank

Permudah MBR Mengakses KPR Subsidi, Proses SLIK Disederhanakan

slik
Rapat terbatas antara OJK, Kementerian PKP dan asosiasi pengembang properti

Propertynbank.com – Dalam rangka membahas penyelarasan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung percepatan realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Senin (28/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Maruarar didampingi para ketua umum asosiasi pengembang perumahan. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri perbankan, dan pelaku usaha perumahan agar ekosistem pembiayaan perumahan rakyat berjalan optimal.

“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Menteri Maruarar.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan, yang menegaskan bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.

“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” jelas Dian.

Baca Juga : Appernas Jaya Apresiasi Kebijakan Insentif PPN DTP 100 Persen Diperpanjang

Satgas tersebut, lanjutnya, dapat menerima pengaduan masyarakat, khususnya calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan oleh bank. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi OJK di nomor 157.

Lebih lanjut, OJK juga tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi bisa semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR subsidi dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Menteri Maruarar menegaskan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam program perumahan rakyat. Ia menyambut baik langkah OJK dalam membentuk satgas serta mengajak semua pihak menjaga ekosistem perumahan yang sehat, inklusif, dan berkeadilan.

“Hal ini merupakan salah bentuk gotong royong dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kita ingin pastikan, rakyat yang berhak mendapatkan rumah subsidi tidak terkendala hanya karena proses teknis. Ekosistem ini harus kita jaga bersama antara regulator, bank, dan pengembang,” pungkas Menteri Ara.

Baca Juga : Lippo Group Diminta Segera Tuntaskan Permasalahan Meikarta

Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyampaikan apresiasi atas keterbukaan OJK dalam menerima masukan dari para pelaku usaha dan pengembang. “Alhamdulillah, diskusi tadi berjalan terbuka dan penuh itikad baik. Kami harap solusi konkret segera ditindaklanjuti untuk mengurangi beban masyarakat dan memperlancar program sejuta rumah,” tambahnya.

Ketua Umum DPP Appernas Jaya Andre Bangsawan menambahkan, dalam rapat terbatas tersebut, lima Ketua Umum asosiasi pengembang properti menghasilkan kesepakatan bersama, diantaranya apabila ada user atau calon pembeli rumah terkendala BI checking dengan nilai yang kecil, maka pihak asosiasi yang akan menindaklanjuti ke OJK.

“Kesepakatan ini sudah kami sampaikan ke media bersama Pak Menteri PKP dan Komisioner OJK. Semoga pertemuan kami dengan OJK tersebut menjadi solusi terbaik bagi MBR untuk memiliki rumah subsidi,” pungkas Andre.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan