Property & Bank

PUPR : Land Banking Untuk Perumahan Sangat Mendesak

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid

BERITA PROPERTI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan keberadaan bank tanah (land banking) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah saat ini sangat mendesak. Pasalnya, keberadaan bank tanah diperlukan agar kenaikan harga tanah bisa lebih terkendali dan menjadi solusi atas kebutuhan lahan perumahan bagi masyarakat khususnya di kawasan perkotaan.

“Untuk membangun sistem serta menyediakan rumah bagi masyarakat khususnya dikota-kota besar sangat diperlukan bank tanah atau land banking yang baik. Keberadaan land banking saat ini sangat mendesak,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat menjadi Keynote Speaker Dialog Nasional bertemakan Menuju Penyelenggaraan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Yang Berkualitas, Berkelanjutan dan Berkeadilan Di Daerah di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Khalawi menjelaskan, salah satu permasalahan dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat adalah belum tersedianya lahan yang tepat khususnya untuk lokasi perumahan. Padahal, tanah merupakan salah satu elemen penting dalam program pembangunan infrastruktur maupun perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Bank tanah, imbuh Khalawi, juga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum bisa terselesaikan dengan baik  sejak dilaksanakannya Kongres Perumahan Rakyat Pertama yang digelar pada tahun 1950 lalu. Padahal, perkembangan sebuah kota akan terus berlanjut dari waktu ke waktu dan diiringi dengan semakin besarnya kebutuhan akan tempat tinggal bagi masyarakatnya.

Kota-kota besar di Indonesia tentunya masih banyak yang mengalami beragam masalah terkait dengan hunian bagi masyarakatnya. Keberadaan masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat di kawasan perkotaan juga membutuhkan perhatian dari pemerintah khususnya dalam sektor perumahan.

Sebab jika tidak diantisipasi sejak dini khususnya kebutuhan hunian yang layak, dikawatirkan akan muncul kawasan – kawasan kumuh baru di perkotaan. Diperkirakan rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada sekitar 20 sampai 30 persen di kawasan perkotaan.

Land banking untuk kawasan perkotaan juga sangat penting untuk membangun system pembangunan perumahan yang baik. Apalagi harga tanah di kota saat ini sangat mahal dan para pengembang pun semakin sulit untuk mendapatkan lahan-lahan yang lokasinya strategis,” tandasnya.

Salah satu upaya yang bisa menjadi awal land banking, imbuh Khalawi adalah bagaimana pemerintah daerah segera mendata serta memanfaatkan lahan milik Kementerian/ Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD untuk percepatan pembangunan perumahan bagi masyarakat.

“Jika land banking sudah dapat dilaksanakan dengan baik tentunya pemerintah dapat mendorong pembangunan Program Satu Juta Rumah dengan lebih cepat lagi. Kami tetap optimis target satu juta rumah bisa tercapai tahun ini,” harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini