Property & Bank

Rame Rame Obral Rumah, Ada Apa?

 

Marsda TNI Purn Tumiyo SE dan Mantan Ketua YKPP

Propertynbank :  Perkembangan bisnis properti Indonesia, memang selalu menarik perhatian. Apalagi dalam beberapa waktu belakangan ini, sejumlah media mengiklankan penjualan rumah secara online melalui  situs rumahmurahbtn.co.id. Jika ditilisik lebih dalam, iklan penjualan rumah tersebut terkesan tidak masuk akal.

Pasalnya, harga rumah subsidi tahun ini paling murah di jual sekitar Rp 150 juta. Namun BTN menawarkan harga dibawah 50 juta.

Tidak hanya satu media yang mengiklankan rumah murah di awal September 2021 ini. Bahkan media sekelas kompas.com dan detik.com menawarkan hal yang sama.

Bisa dibayangkan, rumah di Bekasi dengan luas tanah 60 dan bangunan 22 ditawarkan dengan harga Rp 17 juta. Selanjutnya di Jawa Tengah, tepatnya di daerah Pati luas tanah 90 dan luas bangunan 36 ditawarkan dengan harga Rp 24 juta.  Kemudian di Bogor, ditawarkan dengan harga Rp 50 juta.

Berdasarkan penjelasan dari sumber terpercaya, dilelangnya rumah tersebut merupakan jaminan nasabah yang tidak mampu membayar angsuran kredit sesuai tenornya.

Pihak Bank yang melelang jaminan tersebut, pasti tidak mau rugi. Namun dengan harga yang jauh dari harga pada umumnya tentunya menjadi pertanyaan.

Lebih mengherankan lagi, justru kenapa yang melelang ini BTN. Padahal kita tahu, BTN merupakan bank penyalur KPR terkemuka ?

Penulis belum tahu persis, bagaimana nasabah sampai tidak mampu melanjutkan angsuran rumah tersebut. Apa karena terdampak pandemi covid-19 sehingga harus kehilangan rumah pertama ? Atau Nasabah yang sudah mempunyai lebih dari satu rumah ?

kalau melihat dari penampakan rumah yang dilelang, pada umumnya terlihat rapi dan terawat. Ini menandakan bahwa rumah tersebut pernah di huni. Dari segi luas tanah dan bangunan memang rumah subsidi. Bisa dipastikan yang mendapatkan rumah subsidi pasti tergolong MBR. Dari kedua penampakkan rumah yang dilelang oleh BTN, semuanya terawat baik.

Permasalahannya, kenapa nasabah tidak sanggup melanjutkan angsuran ? jika rumah tersebut merupakan satu satunya milik nasabah, pasti mereka akan mencari kontrakan untuk mempunyai tempat tinggal.  Di saat ekonomi sulit karena dampak Pandemi Covid 19, apakah tidak ada jalan lain untuk membantu MBR dalam hadapi kesulitan ?

Disisi perbankan, sebagai penyalur KPR seperti BTN, penulis berharap semoga langkah yang diambil sudah memperhitungkan dari semua aspek. Misalnya, Rumah itu bukan satu satunya milik nasabah.  Rumah tersebut disewakan, berarti nasabah sudah memiliki rumah yang lebih baik.

Sangat disayangkan kalau rumah itu ternyata milik nasabah dan tidak bisa melanjutkan kredit karena dampak Covid 19. Kalau pelaku bisnis papan atas ada istilah restrukturisasi kredit, semoga Bank BTN sudah melakukan hal yang sama kepada Nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran KPR yang terkena dampak Pandemi Covid 19

(Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo : Mantan Ketua YKPP  – Mantan Dewas Perumnas dan Tim Ahli DPP LVRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini