PROPERTI- DPD Realestat DKI Jakarta masa bakti 2014-2017 merealisasikan program kerja REI DKI Jakarta. DPD DKI Jakarta menyampaikan program kerja berupa revitalisasi taman dilima wilayah DKI Jakarta yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian REI DKI Jakarta terhadap keberadaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebagai paru-paru kota.
Melakukan inventarisasi taman dilima wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan BPKD, Dinas Pertamanan, Walikota, Camat, dan Lurah merupakan langkah baik untuk mendapatkan data taman yang perlu dilakukan perbaikan dengan pengembalian fungsi taman. setelah mendapatkan data taman perlu dilakukan pengukuran untuk pembuatan desaign taman dan estimasi biaya yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dengan prasarana yang diperlukan. Desaign tersebut akan ditawarkan para pengembang anggota REI DKI Jakarta untuk terlibat dalam pembiayaan melalui program CSR.
Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan keberadaannya perlu direvitalisasi karena kondisinya yang tidak terawat dengan baik serta fungsi taman berubah menjadi pemukiman kumuh. Taman merupakan area publik yang berfungsi sebagai pusat interaksi dari berbagai komunitas masyarakat untuk berkomunikasi melalui aktivitas seperti olahraga, rekreasi, bermain, dan kegiatan seni.
“Atas dasar itulah DPD REI DKI Jakarta sebagai pemangku kepentingan dari Pembangunan Kota Jakarta, mencanangkan program REI Peduli dengan melakukan revitalisasi di lima wilayah DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan agar Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkualitas untuk menuju Jakarta baru dapat terwujud.” ujar Hargo Mandirahardjo selaku Ketua Komite Kebijakan Publik dan Kemitraan REI DKI Jakarta.