
BERITA PROPERTI-Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) terus mendukung program Sejuta Rumah pemerintah agar dapat terwujud secara efektif di tahun 2016. Demikian yang disampaikan oleh Eddy Hussy, Ketua Umum REI dalam pertemuan dengan media di Jakarta. Selain Ketua Umum REI, juga hadir Sekretaris Jenderal REI Hari Raharta kemarin.
“Kami optimis program Sejuta Rumah ini dapat berjalan lebih efektif di tahun 2016. Banyak sekali perubahan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus mengawal di lapangan agar semua perubahan dan perbaikan ini berjalan secara efektif secara operasional,” tegas Eddy.
Dalam tahun 2016, REI akan membantu kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) turun ke daerah-daerah untuk memastikan seluruh pemerintah daerah mempunyai pengertian dan prioritas yang sama mengenai program Sejuta Rumah. “Seluruh tim REI dari bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) akan ikut terjun mengawal ke lapangan bersama kementerian PUPR,” jelas Eddy.

REI melihat bahwa pencapaian program Sejuta Rumah REI sebesar 164.360 unit merupakan pencapaian yang cukup baik mengingat bahwa program Sejuta Rumah itu sendiri baru dicanangkan pada bulan April 2015.
“Ini progres yang sangat baik. Efektif 7 bulan kami bisa mencapai 160 ribu unit. Untuk 2016, REI menargetkan komitmen sebanyak 240 ribu unit untuk program Sejuta Rumah. Ini adalah komitmen target yang realistis. Kami akan melakukan evaluasi terus menerus untuk melihat perkembangan yang terjadi,” jelas Eddy.
Terkait dengan kenaikan harga rumah subsidi tahun ini, Eddy mengatakan hal tersebut tak akan berpengaruh pada penyerapan rumah subsidi. Justru kenaikan harga yang cuma 5% per tahun itu terlalu rendah, sehingga suplai bisa habis. Karena harga lahan naik lebih tinggi dibanding harga material.
Menyoal beberapa daerah yang tak bisa menyuplai rumah subsidi, seperti Yogyakarta dan Bali—dimana harga lahan sudah terlalu tinggi untuk dibangun rumah subsidi—REI mengusulkan kepada Pemerintah agar mengucurkan “KPR FLPP paket kedua” untuk membiayai masyarakat dengan penghasilan Rp4 juta – Rp7 juta per bulan.