DAERAH – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyalurkan dana bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat. Jumlah dana yang akan disalurkan untuk program BSPS di Aceh tahun 2020 sebesar Rp 52,5 Milyar untuk 3.000 unit yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
“Penandatangan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dengan BTN ini merupakan sebagai bentuk upaya mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang mengacu kepada aturan utama yaitu Permen PUPR Republik Indonesia Nomor 7/PRT/M/2018 di Provinsi Aceh,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso beberapa waktu lalu.
[irp]
Menurut Lilik, BSPS merupakan salah satu program Kementerian PUPR untuk memberikan dana stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga dapat meningkatkan kualitas rumahnya. Bentuk keswadayaan dilaksanakan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah beserta sarana, prasarana dan utilitas umum.
Pada tahun ini, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh rencananya akan menyalurkan BSPS untuk 3.000 unit rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Bantuan tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota. “Kami masih menunggu SK Menteri PUPR guna penetapan lokasinya lokasi bantuan. Alokasi anggaran untuk membedah 3.000 unit rumah tersebut sebesar Rp 52,5 Milyar,” ungkap Lilik.
[irp]
Lebih lanjut Lilik menambahkan, dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, Kementerian PUPR menyalurkan dana untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja. Dana BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BTN dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan bedah rumah memesan dan menerima bahan material bangunan.
Lilik berharap dengan kerjasama ini harapannya PT. BTN dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS sesuai aturan dan kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020. “BTN sebagai bank atau pos penyalur dana BSPS dalam pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun Anggaran 2020 diharapkan dapat menjadi lebih baik serta dapat terus membantu mewujudkan kegiatan BSPS yang tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntable, sehingga dapat membantu mewujudkan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni khususnya di Provinsi Aceh,” ujar Lilik.
[irp]
Sementara itu, Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Syariah Banda Aceh, Munawar Solihin mengungkap turut bangga atas kegiatan penandatangan kerjasama program BSPS ini. “Kami harap agar kerjasama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR bisa terus berlanjut untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni melalui Program BSPS,” harapnya.
2 Responses