Property & Bank

Tangerang Minta PUPR Bangun Rusunawa di TPA

Rusunawa Gedang Anak
Rusunawa Gedang Anak

BERITA PROPERTI – Pemerintah Kota Tangerang meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Rusunawa bagi para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Neglasari  Kota Tangerang. Adanya Rusunawa di TPA Rawa Kucing diharapkan dapat mewujudkan hunian yang layak bagi para pemulung yang sehari-hari mencari nafkah mensortir sampah di tempat tersebut.

“Kami berharap Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dapat membantu kami untuk mewujudkan pembangunan Rusunawa untuk para pemulung di TPA Rawa Kucing Kota Tengerang,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017) dalam siaran pers.

Menurut Arief, pembangunan Rusunawa yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR sangat membantu pemerintah daerah untuk menata wilayahnya. Apalagi banyak masyarakat kurang mampu yang bisa tinggal di Rusunawa dengan biaya sewa yang cukup murah dan terjangkau.

Lebih lanjut, Arief menerangkan, TPA Rawa Kucing yang berlokasi di daerah Neglasari mampu menampung sekitar 1.200 ton sampah per harinya. Di sana terdapat ratusan orang  yang menggantungkan pekerjaan sehari-hari sebagai pemulung sampah yang dapat didaur ulang.

“Kami juga telah memprogramkan penataan kawasan TPA Rawa Kucing tersebut sehingga bisa bebas dari kesan jorok dengan penghijauan dan membuat tempat rekreasi bagi masyarakat. Di sana tinggal sekitar 100 Kepala Keluarga yang bekerja sebagai pemulung. Jadi daripada mereka tinggal di hunian yang kumuh dan khawatir ada longsor akibat sampah yang menumpuk kan lebih baik tinggal di Rusunawa,” harapnya.

Untuk mendorong terwujudnya Rusunawa bagi para pemulung tersebut, pihak Pemkot Tangerang yang memiliki aset tanah seluas 35 hektar di TPA tersebut telah menyiapkan lahan seluas satu sampai dua hektar untuk lokasi pembangunan Rusunawa. Selain itu Pemkot juga siap untuk mempermudah perijinan jika pihak Kementerian PUPR akan membangun Rusunawa untuk masyarakat Kota Tangerang.

 “Kami yakin dengan Rusunawa para pemulung di TPA Rawa Kucing juga akan terbantu untuk memiliki hunian yang layak. Mereka pun juga mampu untuk membayar sewa asalkan terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menyatakan, pihak Kementerian PUPR pada dasarnya siap untuk membantu pembangunan Rusunawa asalkan targetnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, Rusunawa yang dibangun nantinya bisa segera di huni oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan hunian.

“Silakan saja segera ajukan permohonan bantuan pembangunan Rusunawa ke Kementerian PUPR disertai dengan target masyarakat yang akan menghunian hunian vertikal tersebut. Kami siap mendukung,” tandasnya.

Lebih lanjut, Syarif menuturkan, dirinya juga berharap kepada Pemda yang telah mendapatkan bantuan Rusunawa untuk segera mengurus masalah kepenghuniannya. Pihaknya juga siap memberikan ijin penghunian sementara sehingga bangunan yang dibangun dengan dana APBN tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami harap Pemda bisa mengelola kepenghunian Rusunawa agar bisa segera dihuni,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini