Property & Bank

Tiga Bank Pelaksana Salurkan FLPP di Atas 50%  Kuartal I 2020

Per tanggal 24 Maret 2020 realisasi Penyaluran FLPP Kuartal I mencapai Rp1,052 triliun untuk 10.436 unit rumah.

PEMBIAYAAN – Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencatat per tanggal 24 Maret 2020 realisasi Penyaluran FLPP Kuartal I mencapai Rp1,052 triliun untuk 10.436 unit rumah. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 23 Maret 2020 adalah sebesar Rp45,419 Triliun untuk 666.038 unit rumah.

Progress penyaluran tersebut menunjukkan bahwa proses bisnis penyaluran FLPP tetap berjalan di tengah kebijakan Social Distancing yang diterapkan oleh pemerintah saat ini. Nilai tersebut juga dapat menunjukkan bahwa kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan hunian dapat terus dipenuhi oleh pemerintah.

[irp]

Dalam Kuartal pertama di tahun 2020 ini PPDPP mencatat 5 (lima) bank pelaksana yang telah melakukan penyaluran tertinggi sejak Januari hingga 24 Maret 2020 ini, bank pelaksana tersebut antara lain : 1) Bank BTN – 4.420 unit rumah; 2) Bank BNI – 1.925 unit rumah; 3) BPD BJB – 961 unit rumah; 4) Bank Arthagraha – 390 unit rumah; dan 5) BPD Jatim Syariah – 350 unit rumah.

“Jika dilihat dari kuota yang dialokasikan pada tahun 2020, saat ini telah terdapat tiga  bank pelaksana dengan penyaluran lebih dari 60%, yaitu: BRI Agro : 133 unit (66,50%)  ~ Rp 12.880.837.500 (60,01%); – Bank Jateng : 90 unit (60,00%) ~ Rp 8.759.025.000  (54,41%); dan – Kalsel Syariah : 233 unit (64,72%) ~ Rp 24.208.455.000 (62, 66%).” ujar Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP dalam keterangan resmi.

[irp]

Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2020 menetapkan target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan FLPP sebesar Rp11 Triliun yang terdiri dari Rp9 Triliun DIPA 2020 dan Rp2 Triliun dari pengembalian pokok. Dalam menyalurkan FLPP, PPDPP bekerjasama dengan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah. Dengan beragam alternatif bank pelaksana yang tersedia, masyarakat dapat memilih bank sesuai dengan yang diinginkan.

PPDPP memproyeksikan anggaran Rp11 Triliun tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada seluruh bank pelaksana penyalur FLPP hingga akhir tahun 2020. Alokasi penetapan kuota yang ditetapkan kepada tiap bank pelaksana dilakukan secara merata sesuai dengan kapasitas dan proporsi kebutuhan, berdasarkan data yang disajikan pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) diluncurkan PPDPP pada akhir Desember 2019 lalu dan mulai diberlakukan pada awal tahun 2020.

[irp]

Dessy Aryanti, sebagai salah satu dari 14 pengguna aplikasi SiKasep yang pertama kali berhasil memperoleh FLPP mengungkapkan bahwa proses dalam pengajuan permohonan FLPP melalui aplikasi SiKasep terbilang cepat dan mudah. Warga perumahan Sultan Residence, Demak – Jawa Tengah ini resmi menghuni rumah FLPP tersebut dengan menggunakan BPD Jateng Syariah sejak 14 Januari 2020 lalu

“Prosesnya cepat, saya dibantu pengembang juga. Setelah diminta kumpulin berkas, mereka bantu masukin data di SiKasep. Dari sistem itu (SiKasep) saya bisa bisa mengetahui beli atau tidak, dan banknya saya pilih sendiri” ujar Dessy mengisahkan pengalamannya.

[irp]

Kendati menerapkan WFH, PPDPP memastikan layanan tetap berjalan seperti biasanya. Pemberlakukan mekanisme kerja WFH di PPDPP saat ini diperpanjang hingga 2 April 2020 mendatang dengan mempertimbangkan efektivitas, produktivitas dan efisiensi sistem kerja “Yang dibatasi hanyalah interaksi fisik saja, tapi kami pastikan penyaluran FLPP tidak terhambat sama sekali,” tutup Arief Sabaruddin.

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini