Property & Bank

Masyarakat Kesulitan Mengakses KPR, Capres Anies Akan Permudah Aturan

kemiskinan perumahan, kpr
Anies Baswedan menyampaikan program perumahan pada Rakernas Apersi 2023

Propertynbank.com – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Mengutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan, di Indonesia, terdapat 2 jenis KPR yaitu KPR Subsidi dan Non Subsidi.

KPR Subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kredit subsidi telah diatur oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

Sedangkan KPR Non Subsidi, bisa diakses seluruh masyarakat asal memenuhi syarat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga akan dilakukan sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Baca Juga : Jadi Solusi Pengguna KPR, Finloan Indonesia Optimis Tumbuh Dua Kali Lipat Tahun 2024

Bagi sebagian masyarakat, saat ini cukup sulit untuk mendapatkan KPR. Beberapa faktor yang menjadi penyebab tersebut antara lain :

1.Persyaratan yang Ketat. Bank dan lembaga keuangan biasanya memiliki persyaratan yang ketat untuk memberikan KPR. Ini termasuk syarat kredit, penghasilan minimum, dan latar belakang kredit yang baik. Bagi banyak orang, memenuhi semua persyaratan ini dapat menjadi hambatan utama.

2.Ketidakpastian Ekonomi. Fluktuasi ekonomi dapat membuat lembaga keuangan menjadi lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman. Di masa ketidakpastian ekonomi atau ketidakstabilan pasar properti, bank mungkin lebih berhati-hati dalam menyetujui aplikasi KPR.

3.Ketidakstabilan Pekerjaan. Bank cenderung melihat stabilitas pekerjaan calon peminjam. Jika seseorang memiliki pekerjaan yang tidak stabil atau sering mengalami perubahan pekerjaan, lembaga keuangan mungkin ragu untuk memberikan KPR.

4.Rasio Utang. Lembaga keuangan melihat rasio utang peminjam, yaitu seberapa besar cicilan pinjaman dibandingkan dengan penghasilan bulanan. Jika rasio ini terlalu tinggi, bank mungkin menganggap peminjam kurang mampu membayar cicilan.

5.Harga Properti yang Tinggi. Di daerah dengan harga properti yang tinggi, jumlah KPR yang diperlukan juga tinggi. Hal ini bisa membuat proses mendapatkan persetujuan KPR semakin sulit bagi calon pembeli rumah.

6.Regulasi Perbankan. Aturan dan regulasi perbankan yang ketat juga dapat menjadi hambatan. Beberapa regulasi ini diterapkan untuk melindungi lembaga keuangan dan konsumen, tetapi pada saat yang sama, mereka dapat membuat proses pengajuan KPR menjadi lebih rumit.

7.Utang Kredit Sebelumnya. Jika calon peminjam memiliki catatan utang yang buruk atau sudah memiliki utang kredit lainnya, hal ini dapat menjadi hambatan besar dalam mendapatkan persetujuan KPR.

Permudah Mengurus KPR

Menyikapi hal tersebut, calon presiden (capres) tahun 2024 Anies Baswedan memiliki keinginan memberikan kemudahan untuk mengurus KPR. Saat ini, kata Anies, urusan membeli kendaraan roda dua dan roda empat dipermudah. Menurut dia, fenomena ini sebagai bukti ketidakadilan yang dialami masyarakat yang belum memiliki hunian. “Ada yang tidak adil di sini. Kalau mau kredit motor mudahnya luar biasa, kalau mau beli mobil mudahnya luar biasa. Sementara kalau mau beli rumah sulit,” kata Anies mengutip dari CNN.com.

Anies mengatakan hal itu tidak seharusnya terjadi karena kendaraan bermotor adalah aset yang selalu mengalami penurunan nilai. Sementara rumah sambungnya adalah aset yang nilainya selalu menanjak.  “Jika pekerja informal punya rumah maka akan punya nilai aset yang harganya meningkat terus. Ada 12 juta keluarga yang perlu rumah,” katanya.

Baca Juga : Hati-Hati Terjerat Pinjol Pengajuan KPR Bisa Ditolak

Anies melihat sistem KPR saat ini hanya memberikan kemudahan untuk masyarakat yang bekerja disektor formal. Padahal banyak juga masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti usaha mikro. Menurutnya 90% perekonomian Indonesia adalah usaha mikro yang pekerjaannya harus diberikan dukungan. Sehingga penting untuk mengubah sistem KPR agar dapat mengakomodir pekerja disektor informal.

“Kita sudah tahu kenyataan mayoritas warga kita di sektor informal, kenapa aturannya dibuat hanya untuk sektor formal. Itu tidak menyelesaikan masalah. Itu hanya memudahkan negara dan perbankan untuk mengurusi rumah. Nah ini harus diubah, dan itu membutuhkan keputusan politik,” ungkap Anies.

Mengutip dari detik.com, Anies juga menyinggung 85% orang membangun rumah sendiri tanpa menggunakan kontraktor. Menurutnya perlu diadakan sistem untuk memungkinkan orang membangun sendiri, namun tetap dapat akses ke KPR.

“Sementara sistem KPR harus pakai kontraktor. Yang 85% ini bisa pinjam dari mana? Nggak ada efeknya mereka nggak bisa bangun rumah dengan baik. Kenapa tidak kita buatkan sistem yang memungkinkan orang membangun sendiri dengan akses KPR dan ada pengawasannya. Ada sistem report yang baik, sehingga mereka terpaksa untuk taat pada komitmennya,” tegas Anies.

Saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) beberapa waktu lalu, Anies Baswedan yang hadir langsung menjadi pembicara acara talkshow yang dihadiri ratusan anggota Apersi dari 25 propinsi menegaskan, program perumahan yang akan digulirkan adalah kemudahan akses kredit pemilikan rumah (KPR) untuk semua lapisan masyarakat.

Anies yang berpasangan dengan Cak Imin yang dikenal dengan singkatan Amin itu ingin agar suku bunga KPR lebih terjangkau, sehingga memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah. Selain itu, ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, dirinya juga memperhatikan sektor informal maupun pekerja independen dapat terfasilitasi KPR.

“Kami ingin suplai kebutuhan rumah ditopang sistem pembiayaan yang membuat satu suku bunga, jadi lebih terjangkau dan mekanisme jadi lebih mudah. Tidak hanya memfasilitasi mereka yang ada di sektor formal, tapi juga sektor informal, non formal, dan independen karena kelompok ini yang merasakan dampak. Sehingga akses KPR lebih meningkat dan semua merasakan  dan ini akan kita lakukan,” jelas Anies. (Nabilla Chika Putri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *