UMUM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sangat serius untuk memberantas maraknya mafia tanah yang belakangan merajalela. Mafia tanah dapat menjadi salah satu penghambat dalam pembangunan perumahan di tanah air.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN telah membuat kepastian hukum untuk memerangi praktik-praktik mafia tanah. ATR/BPN juga telah menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah sebagai langkah nyata membumi hanguskan oknum mafia tanah.
Dalam Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara ke-62, yang dilakukan secara daring, Selasa (28/9) kemarin, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa kepastian hukum menjadi hal yang penting dalam memberantas mafia tanah. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, ujar Sofyan, maka dirinya dan jajaran bisa serius memerangi mafia tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak,” ujar Sofyan Djalil. Sertifikat tanah, sambung dia, dapat menciptakan kepastian hukum atas tanah dan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah seperti terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan,” tegas Sofyan.
Sofyan menjelaskan, mafia tanah memiliki suatu jaringan dan membuat kantor PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) ilegal alias bodong. Lalu, mereka membuat sertipikat tanah palsu yang melibatkan oknum-oknum pegawai pemerintah. “Apabila ada oknum BPN yang terlibat akan dikenakan sanksi yang tegas, karena ini merupakan usaha untuk memperbaiki layanan pertanahan di kantor-kantor pertanahan,” ujar Sofyan.
Menanggapi ketegasan Kementerian ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan menyatakan, pihaknya sangat mendukung sikap tegas Kementrian ATR/BPN tersebut, untuk menciptakan kepastian hukum. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian ATR/BPN sebaiknya membentuk tim khusus guna memantau secara internal bila ada oknum BPN yang sengaja menjadi kaki tangan mafia tanah.
“Sebagai Ketum Appernas Jaya, saya sangat kenal dan tahu persis sikap tegas Bapak Menteri Sofyan Djalil. Beliau dikenal sangat bersih dan jujur serta loyal terhadap pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, bahkan sejak menjadi Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Maka, saya sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh beliau, khususnya masalah mafia tanah,” kata Andre.
Dalam ikut memberantas mafia tanah, sambung Andre, Appernas Jaya bukan hanya mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, namun secara nyata juga siap bergandeng tangan dengan pihak Kepolisian dan Kantor ATR/BPN yang ada di daerah-daerah. “Inilah bentuk dari dukungan kami agar mafia tanah bisa segera ditumpas sehingga tidak mengganggu program perumahan yang dijalankan oleh pemerintah,” pungkas Andre.